JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur tikus, buron kasus korupsi Ricky Ham Pagawak (RHP) kini tak bisa lagi sembunyi.
Sebabnya, Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Papua itu harus melewati hari-harinya ke depan di balik jeruji besi rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ricky merupakan buron tiga kasus korupsi sekaligus. Ia ditetapkan sebagai tersangka suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
“Yang dinikmati RHP sejumlah sekitar Rp 200 miliar dan hal ini terus didalami dan dikembangkan oleh tim penyidik,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2/2023).
Baca juga: FIrli Sebut KPK Berterima kasih ke Penghubung Ricky Ham Pagawak
KPK sedianya menjemput paksa Ricky di Papua karena ia tidak bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik pada 14 Juli 2022. Sebab, Ricky tak ditemukan di kediamannya.
Polda Papua menyebut Ricky sempat terlihat di Jayapura. Namun, keesokan harinya ia muncul di Pasar Skouw, yang terletak di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini.
Firli kemudian memasukkan nama Ricky dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia resmi menjadi buron sejak 15 Juli 2022.
Firli menyebut, sejak Juli tersebut, KPK berkoordinasi dengan Kedutaan RI di Papua Nugini.
Selain itu, komisi antirasuah juga berkoordinasi dengan Polda Papua guna memantau keberadaan dan lokasi Ricky bersembunyi.
“Sekitar Januari 2023, tim penyidik KPK mendapatkan informasi, tersangka RHP telah masuk kembali ke wilayah Jayapura,” ujar Firli.
Baca juga: KPK Duga Ricky Ham Pagawak Nikmati Uang Panas Rp 200 M
Meski demikian, KPK belum mendapatkan informasi lokasi persembunyian Ricky.
Pada awal Februari, KPK mendapatkan informasi pasti keberadaan Ricky di Jayapura. Pemantauan pun dilakukan secara intens.
Pada 17 Februari, KPK turun ke lapangan dan mendapatkan informasi tempat persembunyian Ricky dari orang yang sering berhubungan dengan Ricky.
Tim penyidik KPK dikawal Tim Jatanras, Direktorat Pidana Umum Polda Papua mendatangi salah satu rumah di Jayapura.
“Saat tiba di lokasi tersebut, tim penyidik KPK menemukan keberadaan tersangka RHP dan seketika langsung dilakukan penangkapan,” tuturnya.
Baca juga: Setibanya di KPK, Ricky Ham Pagawak Segera Diperiksa Penyidik