Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak, KPK Sita Aset Senilai Rp 16 M

Kompas.com - 21/02/2023, 21:11 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai ekonomis milik Bupati nonaktif Mamberamo tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak senilai Rp 16 miliar.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyitaan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ricky.

Menurut Ali, sejumlah aset yang disita berupa tanah dan bangunan, mobil, serta uang tunai.

“Kalau kemudian ditotal nilainya sejauh ini baru sekitar Rp 16 miliar,” ujar Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Brigita Manohara Mengaku Tak Tahu Uang Ricky Ham Pagawak Hasil Korupsi

Ali mengatakan, KPK terus melacak aset-aset Ricky yang nilainya lebih besar dari sejumlah harta yang diberikan kepada presenter televisi, Brigita Manohara.

Sebab, Ricky diduga menikmati uang yang diduga bersumber dari suap dan gratifikasi senilai Rp 200 miliar.

Lebih lanjut, Ali menyebut KPK mungkin akan kembali memanggil sejumlah orang saksi terkait TPPU Ricky.

Termasuk dalam hal ini adalah memeriksa lagi Brigita Manohara. Pemanggilan tersebut mengacu pada kebutuhan tim penyidik.

Baca juga: KPK Duga Ricky Ham Pagawak Nikmati Uang Panas Rp 200 M

“Apakah saksi-saksi lain seperti Brigita Manohara (dipanggil lagi), tentu kebutuhan untuk memeriksa seseorang sebagai saksi pasti kemudian tim penyidik juga,” tutur Ali.

Ali membenarkan Brigita memang telah mengembalikan uang Rp 480 juta yang diduga bersumber dari korupsi Ricky kepada KPK.

Tim penyidik bakal menganalisis penerimaan tersebut untuk kebutuhan penyidikan dugaan TPPU.

“Apakah (Brigita) ada keterkaitan dengan TPPU karena kita tahu pelaku TPPU bisa ada juga yang kita sebut sebagai pelaku pasif,” ujar jaksa tersebut.

Baca juga: KPK Sebut Brigita Manohara Terima Mobil dari Ricky Ham Pagawak, Sudah Dikembalikan

Sebelumnya, KPK menyebut pengusutan aliran dana Ricky Ham Pagawak kepada Brigita Manohara terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun, Ricky merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Belakangan, ia ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

Sementara itu, Brigita menyatakan telah menyampaikan semua informasi yang ia ketahui saat menjalani pemeriksaan pada tahun lalu.

Ia juga mengaku tidak mengetahui uang yang diterimanya bersumber dari korupsi politikus Partai Demokrat tersebut.

“Saya cuma berharap kebijaksanaan penyidik karena saya memang tidak tahu menahu tentang korupsi yang dilakukan tersangka,” kata Brigita saat dihubungi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com