JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai ekonomis milik Bupati nonaktif Mamberamo tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak senilai Rp 16 miliar.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyitaan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ricky.
Menurut Ali, sejumlah aset yang disita berupa tanah dan bangunan, mobil, serta uang tunai.
“Kalau kemudian ditotal nilainya sejauh ini baru sekitar Rp 16 miliar,” ujar Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Brigita Manohara Mengaku Tak Tahu Uang Ricky Ham Pagawak Hasil Korupsi
Ali mengatakan, KPK terus melacak aset-aset Ricky yang nilainya lebih besar dari sejumlah harta yang diberikan kepada presenter televisi, Brigita Manohara.
Sebab, Ricky diduga menikmati uang yang diduga bersumber dari suap dan gratifikasi senilai Rp 200 miliar.
Lebih lanjut, Ali menyebut KPK mungkin akan kembali memanggil sejumlah orang saksi terkait TPPU Ricky.
Termasuk dalam hal ini adalah memeriksa lagi Brigita Manohara. Pemanggilan tersebut mengacu pada kebutuhan tim penyidik.
Baca juga: KPK Duga Ricky Ham Pagawak Nikmati Uang Panas Rp 200 M
“Apakah saksi-saksi lain seperti Brigita Manohara (dipanggil lagi), tentu kebutuhan untuk memeriksa seseorang sebagai saksi pasti kemudian tim penyidik juga,” tutur Ali.
Ali membenarkan Brigita memang telah mengembalikan uang Rp 480 juta yang diduga bersumber dari korupsi Ricky kepada KPK.
Tim penyidik bakal menganalisis penerimaan tersebut untuk kebutuhan penyidikan dugaan TPPU.
“Apakah (Brigita) ada keterkaitan dengan TPPU karena kita tahu pelaku TPPU bisa ada juga yang kita sebut sebagai pelaku pasif,” ujar jaksa tersebut.
Baca juga: KPK Sebut Brigita Manohara Terima Mobil dari Ricky Ham Pagawak, Sudah Dikembalikan
Sebelumnya, KPK menyebut pengusutan aliran dana Ricky Ham Pagawak kepada Brigita Manohara terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun, Ricky merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Belakangan, ia ditetapkan sebagai tersangka TPPU.
Sementara itu, Brigita menyatakan telah menyampaikan semua informasi yang ia ketahui saat menjalani pemeriksaan pada tahun lalu.
Ia juga mengaku tidak mengetahui uang yang diterimanya bersumber dari korupsi politikus Partai Demokrat tersebut.
“Saya cuma berharap kebijaksanaan penyidik karena saya memang tidak tahu menahu tentang korupsi yang dilakukan tersangka,” kata Brigita saat dihubungi Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.