Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panja Ancam Laporkan Pimpinan DPR ke MKD karena RUU PPRT Telantar di Meja Puan

Kompas.com - 21/02/2023, 16:39 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) Willy Aditya mengancam akan melaporkan pimpinan DPR yang diduga menelantarkan draf RUU PPRT selama bertahun-tahun.

Pasalnya, RUU PPRT tak kunjung disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh pimpinan DPR.

"Semoga pimpinan mendengarkan ini. Ya kalau tidak ya terpaksa kita bawa ke cara yang lebih jauh, menggunakan mekanisme juga, terpaksa pimpinan kita laporkan ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)," ujar Willy dalam diskusi bertajuk 'RUU PPRT: Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga', Selasa (21/2/2023).

Willy menjelaskan, RUU ini masih terkatung-katung sejak draf dan naskah akademiknya diselesaikan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR pada 20 Juni 2020.

Baca juga: Nasib RUU PPRT, 19 Tahun Digantung, Ketua Panja: Sudah Surati DPR Tak Direspons

Padahal, seharusnya RUU PPRT sudah bisa dibawa ke tahap berikutnya, yakni disahkan di Rapat Paripurna DPR. Namun, hingga kini pengesahan itu masih tak kunjung terealisasi.

Padahal, dirinya sudah lima kali bersurat dengan pimpinan DPR untuk segera membawa RUU tersebut ke paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Namun, kata dia, pimpinan DPR berdalih draf RUU PPRT masih tertahan di meja Ketua DPR Puan Maharani.

"Disampaikan oleh pimpinan, masih tertahan di meja Ketua DPR, itu yang jadi problem pokok kita," ucapnya.

Sementara itu, Willy menilai DPR seharusnya malu karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mendorong agar RUU PPRT segera disahkan.

Baca juga: Nasdem Desak RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna, Sudah Dapat Lampu Hijau Jokowi

Hanya saja, pimpinan DPR tidak kunjung menindaklanjuti desakan dari Jokowi itu.

"Ini secara tata tertib apa yang sudah diputuskan oleh AKD terkait tidak boleh ditahan oleh pimpinan. Sudah dua tahun lebih ditahan pimpinan, dan ini problemnya cuma ada satu, ya di pimpinan," jelas Willy.

"Karena ini tidak pernah diproses. Saya bersurat sudah lima kali meminta untuk diberikan waktu menjelaskan ini. Sudah beberapa kali, tapi tidak pernah digubris sama sekali," imbuh Ketua DPP Nasdem itu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk segera melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Baca juga: Kekerasan terhadap PRT Marak Terjadi, Gus Muhaimin Minta RUU PPRT Segera Disahkan

Jokowi berharap RUU PPRT bisa segera ditetapkan untuk memaksimalkan perlindungan kepada PRT.

"Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada Menkumham dan Menaker untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (18/1/2023).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com