JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang korupsi perwira Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS untuk investasi dan pembelian aset.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi wiraswasta Herry Susanto dan Direktur PT Sentra Aktiva Indonesia Ricky Salim.
Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, (20/2/2023).
“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran penggunaan uang oleh Tersangka BK untuk investasi maupun pembelian aset,” tulis Ali dalam keterangannya pada Selasa, (21/2/2023).
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bambang Kayun 40 Hari
Sebelumnya, Bambang Kayun diduga menerima suap dan gratifikasi dengan nilai total sejumlah Rp 56 miliar dari pihak swasta, yakni Emilya Said dan Herwansyah.
Berdasarkan penuturan Ketua KPK Firli Bahuri, dari Rp 56 miliar tersebut, Rp 6 miliar di antaranya terkait kasus pemalsuan surat dalam perebutan hak waris PT ACM.
Sementara itu, Rp 50 miliar sisanya didapatkan dari sejumlah pihak lain.
Perkara ini diawali saat salah seorang kerabat Emilya dan Herwansyah mengenalkan Bambang Kayun yang saat itu memiliki jabatan sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri.
Baca juga: Dua DPO di Kasus AKBP Bambang Kayun Diduga di Luar Negeri, Bareskrim Sudah Layangkan Red Notice
Setelahnya, Bambang Kayun memberikan beberapa bantuan dan saran masukan kepada Emilya dan Herwansyah yang kemudian pada akhirnya dijadikan tersangka.
Hingga saat ini, KPK baru menetapkan Bambang Kayun sebagai tersangka karena dua orang tersebut melarikan diri ke luar negeri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.