Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panja Ancam Laporkan Pimpinan DPR ke MKD karena RUU PPRT Telantar di Meja Puan

Kompas.com - 21/02/2023, 16:39 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) Willy Aditya mengancam akan melaporkan pimpinan DPR yang diduga menelantarkan draf RUU PPRT selama bertahun-tahun.

Pasalnya, RUU PPRT tak kunjung disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh pimpinan DPR.

"Semoga pimpinan mendengarkan ini. Ya kalau tidak ya terpaksa kita bawa ke cara yang lebih jauh, menggunakan mekanisme juga, terpaksa pimpinan kita laporkan ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)," ujar Willy dalam diskusi bertajuk 'RUU PPRT: Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga', Selasa (21/2/2023).

Willy menjelaskan, RUU ini masih terkatung-katung sejak draf dan naskah akademiknya diselesaikan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR pada 20 Juni 2020.

Baca juga: Nasib RUU PPRT, 19 Tahun Digantung, Ketua Panja: Sudah Surati DPR Tak Direspons

Padahal, seharusnya RUU PPRT sudah bisa dibawa ke tahap berikutnya, yakni disahkan di Rapat Paripurna DPR. Namun, hingga kini pengesahan itu masih tak kunjung terealisasi.

Padahal, dirinya sudah lima kali bersurat dengan pimpinan DPR untuk segera membawa RUU tersebut ke paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Namun, kata dia, pimpinan DPR berdalih draf RUU PPRT masih tertahan di meja Ketua DPR Puan Maharani.

"Disampaikan oleh pimpinan, masih tertahan di meja Ketua DPR, itu yang jadi problem pokok kita," ucapnya.

Sementara itu, Willy menilai DPR seharusnya malu karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mendorong agar RUU PPRT segera disahkan.

Baca juga: Nasdem Desak RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna, Sudah Dapat Lampu Hijau Jokowi

Hanya saja, pimpinan DPR tidak kunjung menindaklanjuti desakan dari Jokowi itu.

"Ini secara tata tertib apa yang sudah diputuskan oleh AKD terkait tidak boleh ditahan oleh pimpinan. Sudah dua tahun lebih ditahan pimpinan, dan ini problemnya cuma ada satu, ya di pimpinan," jelas Willy.

"Karena ini tidak pernah diproses. Saya bersurat sudah lima kali meminta untuk diberikan waktu menjelaskan ini. Sudah beberapa kali, tapi tidak pernah digubris sama sekali," imbuh Ketua DPP Nasdem itu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk segera melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Baca juga: Kekerasan terhadap PRT Marak Terjadi, Gus Muhaimin Minta RUU PPRT Segera Disahkan

Jokowi berharap RUU PPRT bisa segera ditetapkan untuk memaksimalkan perlindungan kepada PRT.

"Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada Menkumham dan Menaker untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (18/1/2023).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com