Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Jemaah Haji 2023 Bayar Rp 49,8 Juta, PBNU: Cukup Terjangkau

Kompas.com - 16/02/2023, 13:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut baik Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 atau biaya yang ditanggung jemaah turun menjadi Rp 49.812.700,26.

Angka tersebut setara dengan 55,3 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 90.050.637,26.

Ketua PBNU Fahrur Rozi mengatakan, Bipih yang telah disepakati oleh Kemenag dan Komisi VIII DPR RI itu masih cukup terjangkau. Hal ini mengingat banyak komponen yang perlu dipertimbangkan, yang memang mengalami kenaikan.

"Masih di bawah Rp 50 juta. Insha Allah cukup terjangkau," kata Fahrur saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Alotnya Pembahasan Biaya Haji 2023, Kemenag Warning Saldo BPKH Bisa Habis dalam 5 Tahun

Meskipun BPIH dan Bipih ini masih akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dibuat keputusan, Fahrur mengungkapkan, Bipih yang saat ini disetujui sudah sesuai dengan harapan masyarakat.

Ia menyebutkan, harga tersebut sudah ideal.

Masyarakat atau calon jemaah juga harus mengerti alasan Bipih ditetapkan sekitar Rp 49,8 juta, di mana biaya-biaya termasuk biaya masyair meningkat di Arab Saudi.

Apalagi, sebagian besar biaya operasional haji dibayarkan dalam mata uang asing, yakni SAR dan dollar AS.

"Saya kira harga segitu sudah ideal dan tidak terlalu mahal. Masyarakat perlu memahami besaran harga yang sesungguhnya agar dapat mengerti kenapa terkena biaya sekian itu. Harga itu jika dibandingkan haji plus sudah sangat murah," ucap dia.

Baca juga: 20 Tahun Tak Berubah, Setoran Awal Calon Jemaah Haji Bisa Saja Naik

Sebagai informasi, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, nominal Bipih disepakati setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H 2023 M melakukan serangkaian diskusi membahas usulan biaya haji pemerintah.

Dengan Bipih yang disepakati Rp 49,8 juta per jemaah, maka nilai manfaat yang disalurkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari usulan semula sekitar Rp 29,7 juta atau 30 persen.

Meski komposisinya belum sepenuhnya ideal seperti usulan yang disampaikan, Yaqut bersyukur adanya kebijakan politik yang menyepakati presentase Bipih lebih besar dari nilai manfaat.

Baca juga: Tolak Penetapan Biaya Haji 2023, Fraksi PKS: Belum Cerminkan Rasa Keadilan

Dia pun meyakini ini adalah kesepakatan terbaik yang bisa diraih di tahun ini.

Di sisi lain, jemaah haji mendapatkan skema yang terbaik pula.

"Saya kira ini menjadi momentum kita semua untuk mengarah pada skema perhajian yang lebih proporsional. Kenaikan Bipih bisa dilakukan secara gradual, dan upaya untuk terus menjaga kesinambungan dana nilai manfaat bisa tetap terus dilakukan," jelas Yaqut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com