Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Penetapan Biaya Haji 2023, Fraksi PKS: Belum Cerminkan Rasa Keadilan

Kompas.com - 16/02/2023, 06:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR menolak penetapan biaya haji tahun 2023.

 

Penolakan itu disampaikan dalam pandangan fraksi PKS di rapat kerja (raker) Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (15/2/2023) malam.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyampaikan, pihaknya menilai nominal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) maupun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang telah ditetapkan masih memberatkan jemaah.

"Dengan sangat berat hati, dan sedih hati, kami terpaksa menolak BPIH dan Bipih tersebut. Kami berharap pemerintah bisa melakukan negosiasi ulang dengan pihak-pihak terkait sehingga tercapai harga terjangkau, rasional, dan nyaman bagi jemaah," kata Bukhori saat membacakan pandangan fraksi di ruang rapat Komisi VIII DPR, Rabu malam.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat 84.609 Jemaah Haji Lunas Tunda Bebas Biaya Tambahan

 

Bukhori mengeklaim, Fraksi PKS sudah mempertimbangkan rasa keadilan bagi calon jemaah haji tahun ini.

Hal itu, kata dia, ditunjukkan dengan upaya agar beberapa item komponen biaya haji dapat diturunkan hingga terjangkau calon jemaah.

"Namun biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah, Bipih itu sebesar Rp 49.812.700,26 juta di tengah beban hidup masyarakat yang sangat berat dinilai belum mencerminkan rasa keadilan bagi calon jemaah haji 2023," ujar dia.

Bukhori kemudian membeberkan catatan yang disorot Fraksi PKS dalam komponen biaya haji.

Salah satunya, Fraksi PKS memberikan catatan tentang komponen penerbangan yang dirasa harganya masih tinggi.

"Dengan bahasa yang agak kurang enak didengar yaitu harga yang berlebihan, harga yang perlu diturunkan. Meskipun komponen pembentuk harga telah disampaikan secara angka kalkulatif, tetapi angka-angka itu memang perlu diuji dan perlu diteliti lebih jauh agar kita mendapatkan angka yang lebih rasional dan lebih berpihak pada penyelenggaran haji," tutur dia.

Baca juga: Meski Setujui Biaya Haji 2023, Fraksi Demokrat Mengaku Bersedih

Meski Fraksi PKS menolak, biaya haji 2023 tetap disepakati Komisi VIII DPR dan Pemerintah. Kesepakatan itu terjadi pada Rabu malam di ruangan Komisi VIII DPR.

Adapun BPIH 1444 H/2023 yang disepakati sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.

Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH. Persentase ini lebih kecil dibanding usulan awal, yakni sebesar 70 persen.

Sementara itu, nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.

BPIH 1444 H/2023 M yang telah disepakati ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk kemudian diterbitkan keputusan presiden tentang BPIH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com