JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR menolak penetapan biaya haji tahun 2023.
Penolakan itu disampaikan dalam pandangan fraksi PKS di rapat kerja (raker) Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (15/2/2023) malam.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyampaikan, pihaknya menilai nominal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) maupun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang telah ditetapkan masih memberatkan jemaah.
"Dengan sangat berat hati, dan sedih hati, kami terpaksa menolak BPIH dan Bipih tersebut. Kami berharap pemerintah bisa melakukan negosiasi ulang dengan pihak-pihak terkait sehingga tercapai harga terjangkau, rasional, dan nyaman bagi jemaah," kata Bukhori saat membacakan pandangan fraksi di ruang rapat Komisi VIII DPR, Rabu malam.
Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat 84.609 Jemaah Haji Lunas Tunda Bebas Biaya Tambahan
Bukhori mengeklaim, Fraksi PKS sudah mempertimbangkan rasa keadilan bagi calon jemaah haji tahun ini.
Hal itu, kata dia, ditunjukkan dengan upaya agar beberapa item komponen biaya haji dapat diturunkan hingga terjangkau calon jemaah.
"Namun biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah, Bipih itu sebesar Rp 49.812.700,26 juta di tengah beban hidup masyarakat yang sangat berat dinilai belum mencerminkan rasa keadilan bagi calon jemaah haji 2023," ujar dia.
Bukhori kemudian membeberkan catatan yang disorot Fraksi PKS dalam komponen biaya haji.
Salah satunya, Fraksi PKS memberikan catatan tentang komponen penerbangan yang dirasa harganya masih tinggi.
"Dengan bahasa yang agak kurang enak didengar yaitu harga yang berlebihan, harga yang perlu diturunkan. Meskipun komponen pembentuk harga telah disampaikan secara angka kalkulatif, tetapi angka-angka itu memang perlu diuji dan perlu diteliti lebih jauh agar kita mendapatkan angka yang lebih rasional dan lebih berpihak pada penyelenggaran haji," tutur dia.
Baca juga: Meski Setujui Biaya Haji 2023, Fraksi Demokrat Mengaku Bersedih
Meski Fraksi PKS menolak, biaya haji 2023 tetap disepakati Komisi VIII DPR dan Pemerintah. Kesepakatan itu terjadi pada Rabu malam di ruangan Komisi VIII DPR.
Adapun BPIH 1444 H/2023 yang disepakati sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.
Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH. Persentase ini lebih kecil dibanding usulan awal, yakni sebesar 70 persen.
Sementara itu, nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.
BPIH 1444 H/2023 M yang telah disepakati ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk kemudian diterbitkan keputusan presiden tentang BPIH.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.