Angka tersebut setara dengan 55,3 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 90.050.637,26.
Ketua PBNU Fahrur Rozi mengatakan, Bipih yang telah disepakati oleh Kemenag dan Komisi VIII DPR RI itu masih cukup terjangkau. Hal ini mengingat banyak komponen yang perlu dipertimbangkan, yang memang mengalami kenaikan.
"Masih di bawah Rp 50 juta. Insha Allah cukup terjangkau," kata Fahrur saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/2/2023).
Meskipun BPIH dan Bipih ini masih akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dibuat keputusan, Fahrur mengungkapkan, Bipih yang saat ini disetujui sudah sesuai dengan harapan masyarakat.
Ia menyebutkan, harga tersebut sudah ideal.
Masyarakat atau calon jemaah juga harus mengerti alasan Bipih ditetapkan sekitar Rp 49,8 juta, di mana biaya-biaya termasuk biaya masyair meningkat di Arab Saudi.
Apalagi, sebagian besar biaya operasional haji dibayarkan dalam mata uang asing, yakni SAR dan dollar AS.
"Saya kira harga segitu sudah ideal dan tidak terlalu mahal. Masyarakat perlu memahami besaran harga yang sesungguhnya agar dapat mengerti kenapa terkena biaya sekian itu. Harga itu jika dibandingkan haji plus sudah sangat murah," ucap dia.
Sebagai informasi, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, nominal Bipih disepakati setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H 2023 M melakukan serangkaian diskusi membahas usulan biaya haji pemerintah.
Dengan Bipih yang disepakati Rp 49,8 juta per jemaah, maka nilai manfaat yang disalurkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari usulan semula sekitar Rp 29,7 juta atau 30 persen.
Meski komposisinya belum sepenuhnya ideal seperti usulan yang disampaikan, Yaqut bersyukur adanya kebijakan politik yang menyepakati presentase Bipih lebih besar dari nilai manfaat.
Dia pun meyakini ini adalah kesepakatan terbaik yang bisa diraih di tahun ini.
Di sisi lain, jemaah haji mendapatkan skema yang terbaik pula.
"Saya kira ini menjadi momentum kita semua untuk mengarah pada skema perhajian yang lebih proporsional. Kenaikan Bipih bisa dilakukan secara gradual, dan upaya untuk terus menjaga kesinambungan dana nilai manfaat bisa tetap terus dilakukan," jelas Yaqut.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/16/13131661/calon-jemaah-haji-2023-bayar-rp-498-juta-pbnu-cukup-terjangkau