Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/02/2023, 23:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR dan Pemerintah menyepakati bahwa 84.609 jemaah lunas tunda yang sudah membayar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1441 H/2020, akan diberangkatkan pada 1444 H/2023 dengan tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dalam rapat kerja penetapan biaya haji 2023 bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (15/2/2023) malam.

"Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyepakati besaran BPIH lunas tunda yang sudah lunasi BPIH pada 2020 yang jumlahnya banyak, 84.000 jemaah, Insya Allah akan diberangkatkan tahun ini, 2023, tidak lagi dibebankan tambahkan biaya pelunasan. Ini bentuk afirmasi kita kepada umat," kata Ashabul dalam rapat.

Baca juga: Sah, DPR dan Kemenag Sepakati Biaya Haji 2023 yang Ditanggung Jamaah Rp 49,8 Juta

Sementara itu, jemaah haji lunas tunda 1443 H/2022 sebanyak 9.864 orang, dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta.

Kemudian, jemaah haji 1444 H/2023 sebanyak 106.590 orang, dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta.

"Itu tadi hasil laporan panja (panitia kerja) yang disepakati oleh seluruh fraksi. Dan disepakati oleh Menag," tambah Ashabul.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyadari bahwa keputusan tersebut belum memuaskan seluruh calon jemaah haji 2023. "Tapi, saya yakin bahwa keputusan kita lebih pada keinginan kita junjung tinggi keberlanjutan, keadilan dan keterjangkauan," tutur dia.

Sebagai informasi, pemerintah bersama DPR RI akhirnya memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.

Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH. Persentase ini lebih kecil dibanding usulan awal, yakni sebesar 70 persen.

Baca juga: Menag Tetapkan Durasi Lama Tinggal Jemaah Haji 40 Hari

Kemudian, nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.

BPIH 1444 H/2023 M yang telah disepakati ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk kemudian diterbitkan keputusan presiden tentang BPIH.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim, Menkumham Sampaikan Pesan Ini

Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim, Menkumham Sampaikan Pesan Ini

Nasional
Jokowi Disomasi, Istana Tegaskan Tak Beri Respons Khusus

Jokowi Disomasi, Istana Tegaskan Tak Beri Respons Khusus

Nasional
Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Tak Hadir Pemeriksaan di KPK

Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Tak Hadir Pemeriksaan di KPK

Nasional
Alasan Kubu Prabowo-Gibran Minta Tak Ada Saling Sanggah dalam Debat Capres

Alasan Kubu Prabowo-Gibran Minta Tak Ada Saling Sanggah dalam Debat Capres

Nasional
Diundang Debat Bareng Cak Imin dan Mahfud, Gibran Tegaskan Hanya Datangi Debat Cawapres Versi KPU

Diundang Debat Bareng Cak Imin dan Mahfud, Gibran Tegaskan Hanya Datangi Debat Cawapres Versi KPU

Nasional
Prabowo Diklaim Unggul di Jawa Barat, Anies Kuat di Wilayah Megapolitan

Prabowo Diklaim Unggul di Jawa Barat, Anies Kuat di Wilayah Megapolitan

Nasional
Mycoplasma Pneumoniae di Indonesia: Kasus, Tingkat Keparahan, dan Gejalanya

Mycoplasma Pneumoniae di Indonesia: Kasus, Tingkat Keparahan, dan Gejalanya

Nasional
Kampanye Hari Ke-10: Prabowo Tetap Kerja sebagai Menhan, Gibran Balik ke Solo

Kampanye Hari Ke-10: Prabowo Tetap Kerja sebagai Menhan, Gibran Balik ke Solo

Nasional
Partai Gelora Dorong Program Kuliah Gratis, Anis Matta: Jangan Sampai Bonus Demokrasi Jadi Layu

Partai Gelora Dorong Program Kuliah Gratis, Anis Matta: Jangan Sampai Bonus Demokrasi Jadi Layu

Nasional
Alam Ganjar Tak Mau Masuk Politik Sebelum Sang Ayah Pensiun

Alam Ganjar Tak Mau Masuk Politik Sebelum Sang Ayah Pensiun

Nasional
Sosialisasikan Program-program Prabowo-Gibran, TKN Fanta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sosialisasikan Program-program Prabowo-Gibran, TKN Fanta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Nasional
Soal Debat Pakai Bahasa Inggris, KPU: Rakyat Kita Bahasanya Bahasa Indonesia

Soal Debat Pakai Bahasa Inggris, KPU: Rakyat Kita Bahasanya Bahasa Indonesia

Nasional
Anies Ingin Membangun Bandara Hub untuk Tekan Harga Tiket Pesawat

Anies Ingin Membangun Bandara Hub untuk Tekan Harga Tiket Pesawat

Nasional
TPN Klaim Rakyat Telah Merasakan Kehadiran Ganjar-Mahfud Selama Kampanye

TPN Klaim Rakyat Telah Merasakan Kehadiran Ganjar-Mahfud Selama Kampanye

Nasional
Data DPT Pemilu Diretas, KPU Sebut Rekapitulasi Suara Dilakukan Manual

Data DPT Pemilu Diretas, KPU Sebut Rekapitulasi Suara Dilakukan Manual

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com