Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sah, DPR dan Kemenag Sepakati Biaya Haji 2023 yang Ditanggung Jamaah Rp 49,8 Juta

Kompas.com - 15/02/2023, 22:58 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan Kementerian Agama (Kemenag) beserta pemangku kebijakan terkait menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji tahun 2023 menjadi Rp 49.812.711,12 atau sebesar 55,3 persen.

Bipih tersebut lebih rendah dari usulan pemerintah lewat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan biaya haji tahun 2023 menjadi Rp 69,19 juta atau sebesar 70 persen.

”Alhamdulillah secara tegas beliau (Menag) menerima hasil kerja Panitia Kerja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Panja BPIH) untuk tahun 2023, tadi Ketua Panja sudah melaporkan, Bapak Menteri juga sudah menyetujui," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi di Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI dan Menag dalam rangka penetapan BPIH 2023 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

"Maka apakah kita sudah bisa ketok persetujuannya?” tanya Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi yang dijawab ’setuju’ oleh peserta rapat kerja Komisi VIII DPR RI dan Menag.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji 2023, Berapa Besarannya?

Tercatat dari sembilan fraksi di DPR, total ada delapan fraksi yang menyetujui keputusan tersebut. Sementara itu, fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) diketahui menolak usulan biaya tersebut.

Dalam raker tersebut Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang memaparkan komponen Bipih. 

Pertama, adalah biaya yang dibebankan kepada jamaah haji yang meliputi biaya penerbangan, living cost, dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Kedua, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata perjamaah Rp 40.237.937 atau 44.7 persen. Biaya ini meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

"Jadi besarannya dibayarkan jemaah sekitar 55 persen, sedangkan dari nilai manfaat diambil 45 persen,"ujar Ashabul Kahfi.

Ia menjelaskan, sebanyak 84.609 jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2021 telah diberangkatkan haji pada 2023 dan tidak dibebankan biaya tambahan karena adanya pandemi Covid-19.

Baca juga: Meski Setujui Biaya Haji 2023, Fraksi Demokrat Mengaku Bersedih

Sementara itu, jemaah haji lunas tunda tahun 2022 dan 2023 masing-masing dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta dan Rp 23,5 juta.

Meski melakukan efisiensi harga diberbagai bidang untuk biaya haji, Komisi VIII tetap menegaskan dan meminta pemerintah melakukan layanan terbaiknya kepada jamaah.

Marwan bahkan menyampaikan beberapa usulan peningkatan pelayanan dari Panja untuk pemerintah diantaranya, yaitu pembinaan, dan perlindungan terhadap jamaah haji sejak sebelum, pada saat, dan setelah pelaksanaan ibadah haji.

Lalu melakukan revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) mengenai rasionalisasi besaran setoran awal pendaftaran haji, dan menetapkan kebijakan rasionalisasi Bipih sesuai dengan kondisi ekonomi secara berkala,

"Mendorong jamaah haji untuk mencicil setoran lunas secara periodik hingga mendekati besaran Bipih pada tahun berjalan agar jamaah tidak terlalu berat pada saat pelunasan, dan mengintensifkan bimbingan manasik terhadap jemaah haji dan manasik khusus bagi jamaah haji lanjut usia dan penyandang disabilitas,” ujar Marwan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp 11,2 Miliar Urus Perkara di MA

Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp 11,2 Miliar Urus Perkara di MA

Nasional
Kunjungi Pasar di NTT, Jokowi Senang Harga Pangan Lebih Murah dari Pulau Jawa

Kunjungi Pasar di NTT, Jokowi Senang Harga Pangan Lebih Murah dari Pulau Jawa

Nasional
Ingin Perpanjang Dana Otsus Aceh, Cak Imin: Kalau Perlu Sampai Kiamat

Ingin Perpanjang Dana Otsus Aceh, Cak Imin: Kalau Perlu Sampai Kiamat

Nasional
DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung Mahkamah Agung RI

DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung Mahkamah Agung RI

Nasional
Kunjungi Aceh, Muhaimin Mulai dengan Ziarah Syekh Abdurrauf Al Singkili

Kunjungi Aceh, Muhaimin Mulai dengan Ziarah Syekh Abdurrauf Al Singkili

Nasional
Kampanye di Kalsel, Anies Janji Bangun Rel Kereta Banjarmasin-Banjarbaru

Kampanye di Kalsel, Anies Janji Bangun Rel Kereta Banjarmasin-Banjarbaru

Nasional
Dicurhati BBM Langka Selama Kampanye, Ganjar: Harusnya Masuk Situasi Darurat

Dicurhati BBM Langka Selama Kampanye, Ganjar: Harusnya Masuk Situasi Darurat

Nasional
Presiden Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas Revisi UU Desa bersama DPR

Presiden Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas Revisi UU Desa bersama DPR

Nasional
KPK Cecar Wamenkumham Soal Dugaan Terima Uang dalam Pengurusan AHU Perusahaan Tambang

KPK Cecar Wamenkumham Soal Dugaan Terima Uang dalam Pengurusan AHU Perusahaan Tambang

Nasional
Ganjar Anggap Cara Ini Bisa Kontrol Harga Sembako dari Hulu ke Hilir

Ganjar Anggap Cara Ini Bisa Kontrol Harga Sembako dari Hulu ke Hilir

Nasional
Gaduh Format Debat Capres-Cawapres 2024, Bagaimana Aturan Menurut UU?

Gaduh Format Debat Capres-Cawapres 2024, Bagaimana Aturan Menurut UU?

Nasional
Puan Pimpin Rapat Penutupan Masa Sidang DPR, Dihadiri 290 Anggota

Puan Pimpin Rapat Penutupan Masa Sidang DPR, Dihadiri 290 Anggota

Nasional
Terima Keluhan Tukang Ojek, Ganjar Soroti Antrean Panjang SPBU di Balikpapan

Terima Keluhan Tukang Ojek, Ganjar Soroti Antrean Panjang SPBU di Balikpapan

Nasional
Ganjar Anggap Pemerintah Harus Kendalikan Harga Komoditas yang Naik Tiap Akhir Tahun

Ganjar Anggap Pemerintah Harus Kendalikan Harga Komoditas yang Naik Tiap Akhir Tahun

Nasional
Ganjar Sebut Indonesia Hadapi Problem Serius Impor Kedelai

Ganjar Sebut Indonesia Hadapi Problem Serius Impor Kedelai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com