Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jelaskan Momen Surya Darmadi Main HP Saat Sidang di PN Tipikor

Kompas.com - 15/02/2023, 19:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi, Juniver Girsang menjelaskan alasan kliennya bermain ponsel atau handphone (HP) saat sidang yang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023) hari ini.

Juniver mengatakan, sebelum sidang dimulai, ponsel tersebut sengaja diberikan kepada Surya untuk melakukan revisi terhadap pleidoi pribadi yang akan disampaikannya pada Kamis (16/2/2023) besok. Namun, menurutnya, ponsel tersebut tanpa sengaja terbawa masuk ke ruang sidang.

"Oh tadi memang saya suruh tadi, saya kasih, coba kamu baca, mau ada revisi-revisi, nanti kamu baca. Akhirnya sewaktu sidang kebawa sama dia," ujar Juniver usai sidang pleidoi dari pihak kuasa hukum Surya Darmadi di PN Tipikor, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Surya Darmadi dan Penasehat Hukumnya Beda Sikap Soal Jadwal Pembacaan Pleidoi

Diketahui, saat ini Surya berstatus sebagai tahanan Kejaksaan. Surya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU).

Lebih lanjut, Juniver menjelaskan bahwa tak ada alasan tertentu hingga Surya kedapatan membawa ponsel. Dia mengatakan, HP tersebut hanya digunakan Surya untuk membaca dan merevisi nota pembelaan pribadinya.

"Enggak, tadi itu memang dia kan mempersiapkan dirinya, pembelaan diri. Jadi dia, itu aja yang mau dia baca, dia mau revisi-revisi aja dia tadi itu," kata dia.

Diketahui, Majelis Hakim PN Tipikor menegur sempat Surya Darmadi karena bermain ponsel saat sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari pihak kuasa hukum.

Pantauan Kompas.com di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, saat tim penasihat hukum Surya sedang membacakan pleidoi, tiba-tiba hakim mengetuk palu sebanyak satu kali.

Penasihat hukum Surya yang membacakan pleidoi pun ikut terdiam. Hakim kemudian menegur Surya.

"Main HP ya?" tanya hakim ke Surya.

Menjawab hakim, suara Surya tidak begitu terdengar kepada awak media.

Hakim pun lantas mengingatkan Surya dan melarangnya bermain ponsel.

"Hah? Pak Surya ngeledek? Enggak boleh main HP," tegur hakim dengan nada agak tinggi.

Beberapa menit setelahnya, hakim kembali mengetuk palu dan mempersilakan tim penasihat hukum Surya untuk melanjutkan membacakan pleidoi.

"Oke dilanjutkan," kata hakim.

Baca juga: Surya Darmadi Dituntut Seumur Hidup, Mahfud: Bagus, Korupsinya Rugikan Keuangan dan Ekonomi Negara

Sebagai informasi, sidang pleidoi atas terdakwa Surya Darmadi akan digelar dua kali. Pada sidang di PN Tipikor hari ini beragendakan pembacaan pleidoi dari pihak kuasa hukum Surya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com