Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bangun SDM Berkualitas, Setjen DPR Lantik 17 Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda

Kompas.com - 13/02/2023, 18:14 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi melantik 17 pegawai dalam jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda.

Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI Inosentius Samsul mengatakan, para perancang peraturan perundang-undangan ahli pertama terlantik diharapkan dapat menjadi sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang paham perumusan kebijakan publik untuk kepentingan nasional, bangsa, dan negara.

“Kami memang membutuhkan jabatan fungsional yang lebih tinggi lagi, terutama di bidang perancangan perundang-undang. Hal itu dikarenakan tugas utama DPR adalah membentuk undang-undang (UU) dan sangat banyak persoalan yang dihadapi dalam pembentukan UU di DPR ini dan itu membutuhkan kualitas SDM yang baik,” ungkap Inosentius.

Hal tersebut disampaikan Inosentius usai acara pelantikan di Lobi Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Setjen DPR Raih 3 Penghargaan BKN Award 2022

Pria yang akrab disapa Sensi tersebut menjelaskan, perancangan UU merupakan ilmu yang dinamis, sehingga diperlukan SDM yang cerdas dan kreatif dengan jam terbang tinggi.

“Dengan pelantikan ini diharapkan mereka akan semakin memiliki kepekaan terhadap kebijakan-kebijakan strategis nasional agar semakin kuat dan bisa meningkatkan kualitas lingkungan kepada DPR RI,” jelas Sensi.

Ia menjelaskan, para Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda akan terlibat langsung dalam perumusan kebijakan publik.

Oleh karenanya, mereka harus bisa paham mengenai seluk beluk perumusah kebijakan publik yang memiliki banyak kepentingan. Keilmuan dan kompetensi mereka pun akan terus diuji selama menjalankan tugas.

“Maka dari itu, harus mampu mengatakan bahwa inilah kepentingan nasional, kepentingan bangsa, dan negara di atas kepentingan kelompok, fraksi atau apapun masyarakat yang datang ke DPR ini,” ujar Sensi.

Baca juga: Raih Penghargaan di Indonesia Awards 2022, Setjen DPR Wujudkan Tranformasi Digital Menuju Parlemen Modern

Menurutnya, kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda sebagai organisasi memang menekankan tidak pada output.

Sebab, menurutnya, dalam menyusun naskah akademis, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda perlu terlibat langsung sampai tahapan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU), tidak hanya pada naskah akademisnya saja.

"Sampai RUU antara DPR dan pemerintah disetujui pada rapat paripurna," imbuh Sensi.

Di samping itu, tambahnya, ada sejumlah jabatan fungsional di BK yang turut serta menyusun keterangan DPR di Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa di antaranya diambil dari anggota Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda.

“Jadi, memang diperlukan kualifikasi-kualifikasi kematangan keilmuan dan kematangan dalam berpikir untuk memahami kebijakan strategis nasional,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com