“Yang bersangkutan sudah mengabdi di KPK 11 tahun, 4 bulan, 21 hari, dan yang bersangkutan pernah sampaikan ke sekjen untuk meminta kembali ke kejaksaan, karena untuk berkarier di kejaksaan,” sebut Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Ia mengatakan, tak banyak pihak bisa memiliki karier seperti Fitroh di KPK. Sebab, jarang ada yang punya kesempatan bisa mencapai jabatan sebagai direktur.
“Bisa bayangkan 11 tahun di KPK. Untung bisa direktur. Banyak orang di KPK tidak punya jabatan apa-apa, dan terhambat pendidikannya,” kata dia.
Firli menegaskan, Fitroh tidak mengundurkan diri karena perbedaan pendapat, tetapi demi melanjutkan karier di instansi asalnya, yaitu Kejagung.
“Jadi saya pastikan yang bersangkutan bukan (mundur) karena tidak setuju dengan penanganan perkara,” ujar dia.
“Yang bersangkutan kembali dalam rangka karirnya, dan saya rasa ini telah disampaikan oleh Ali Fikri beberapa waktu lalu,” kata dia.
Baca juga: Dilaporkan ke Dewas KPK, Karyoto: Kalau Mulai Diperiksa, Ya Tidak Ada Masalah
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri menampik kembalinya Fitroh ke Kejaksaan karena terkait perbedaan pandangan dalam penanganan dugaan korupsi Formula E.
“Kami mohon dan berharap termasuk kepada masyarakat jangan kemudian terus menerus menarasikan dengan dikaitkan dengan Formula E,” ungkap Ali di gedung KPK, Senin (6/2/2023).
Sementara itu, terkait penarikan Karyoto dan Endar, Ali menyatakan hal itu lumrah.
Ali menjelaskan bahwa sebagian pegawai maupun pejabat struktural di KPK berasal dari instansi lain. Beberapa dari mereka merupakan anggota Polri, Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lainnya.
Mereka pun ditugaskan di KPK dalam kurun waktu tertentu. Sehingga, ketika mereka ditarik kembali ke instansi awal, itu adalah hal yang biasa.
“Kemudian apabila mereka memilih untuk mengajukan agar berkarier di tempat asalnya itu hal biasa,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).
Ali meminta agar kembalinya pegawai KPK ke instansi asal, tidak dianggap karena suatu masalah.
Dia menyebut, beberapa di antara mereka memang memutuskan untuk berkarier di instansi asal.
“Di sini ada yang bekerja 11 tahun 4 bulan 21 hari jadi saya berharap bisa dipahami persoalan ini biasa jangan kemudian dimaknai hal-hal lain,” ujar Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.