Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Dewas KPK, Karyoto: Kalau Mulai Diperiksa, Ya Tidak Ada Masalah

Kompas.com - 26/01/2023, 06:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyatakan akan mematuhi proses pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas).

Sebagaimana diketahui, Karyoto sebelumnya dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.

“Saya sebagai obyek yang diperiksa saya akan mematuhi kalau memang mulai diperiksa ya tidak ada masalah,” kata Karyoto saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mengaku Dilaporkan ke Dewas oleh LSM

Karyoto mengaku enggan membicarakan pelaporan tersebut karena ia merupakan pihak yang dituduh.

Menurut dia, pihak yang melaporkan dirinya ke Dewas KPK adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Namun demikian, Karyoto enggan membuka nama LSM tersebut.

Lebih lanjut, jenderal polisi bintang dua tersebut menyerahkan proses pemeriksaan perkara ini kepada Dewas KPK.

“Kembali ke Dewas saja bagaimana nanti proses pembuktiannya,” tuturnya.

Baca juga: KPK: DPO Paulus Tannos Bisa Tertangkap di Thailand, Tapi Red Notice Interpol Terlambat Terbit

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan adanya laporan atas nama Karyoto dan Deputi Penyelidikan KPK, Endar Priantoro.

Syamsuddin mengatakan, laporan tersebut saat ini sedang dikaji oleh Dewas. Ia hanya  membenarkan bahwa laporan tersebut terkait Formula E.

"Ya benar, sedang dipelajari," kata Syamsuddin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/1/2023).

Sebagai informasi, dalam sejumlah kesempatan KPK membantah kasus Formula E telah naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Ditahan KPK, Eks Panglima GAM Izil Azhar Minta Maaf ke Warga Aceh

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyayangkan pernyataan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW.

Ia menyebutkan, terdapat pimpinan KPK yang memaksakan kasus itu naik ke penyidikan meski belum ada yang ditetapkan tersangka.

Menurut Ali, pernyataan BW tidak berlandaskan hukum.

“KPK menyayangkan adanya opini pihak-pihak tertentu yang tidak menggunakan landasan-landasan hukum. Hal ini dikhawatirkan justru bisa menimbulkan pemahaman publik yang salah kaprah,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/1/2023).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com