Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/01/2023, 06:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyatakan akan mematuhi proses pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas).

Sebagaimana diketahui, Karyoto sebelumnya dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.

“Saya sebagai obyek yang diperiksa saya akan mematuhi kalau memang mulai diperiksa ya tidak ada masalah,” kata Karyoto saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mengaku Dilaporkan ke Dewas oleh LSM

Karyoto mengaku enggan membicarakan pelaporan tersebut karena ia merupakan pihak yang dituduh.

Menurut dia, pihak yang melaporkan dirinya ke Dewas KPK adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Namun demikian, Karyoto enggan membuka nama LSM tersebut.

Lebih lanjut, jenderal polisi bintang dua tersebut menyerahkan proses pemeriksaan perkara ini kepada Dewas KPK.

“Kembali ke Dewas saja bagaimana nanti proses pembuktiannya,” tuturnya.

Baca juga: KPK: DPO Paulus Tannos Bisa Tertangkap di Thailand, Tapi Red Notice Interpol Terlambat Terbit

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan adanya laporan atas nama Karyoto dan Deputi Penyelidikan KPK, Endar Priantoro.

Syamsuddin mengatakan, laporan tersebut saat ini sedang dikaji oleh Dewas. Ia hanya  membenarkan bahwa laporan tersebut terkait Formula E.

"Ya benar, sedang dipelajari," kata Syamsuddin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/1/2023).

Sebagai informasi, dalam sejumlah kesempatan KPK membantah kasus Formula E telah naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Ditahan KPK, Eks Panglima GAM Izil Azhar Minta Maaf ke Warga Aceh

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyayangkan pernyataan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW.

Ia menyebutkan, terdapat pimpinan KPK yang memaksakan kasus itu naik ke penyidikan meski belum ada yang ditetapkan tersangka.

Menurut Ali, pernyataan BW tidak berlandaskan hukum.

“KPK menyayangkan adanya opini pihak-pihak tertentu yang tidak menggunakan landasan-landasan hukum. Hal ini dikhawatirkan justru bisa menimbulkan pemahaman publik yang salah kaprah,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/1/2023).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

Nasional
Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Nasional
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com