Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenaga Ahli Hudev UI Bantah Buat Riset Fiktif Proyek BTS 4G BAKTI di Kominfo

Kompas.com - 10/02/2023, 19:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pengadaan proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022, Yohan Suryanto (YS), membantah dirinya membuat kajian fiktif dalam proyek tersebut.

Hal ini disampaikan Yohan melalui kuasa hukumnya yakni Beny Daga. Diketahui, Yohan adalah Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.

"Atas semua berita dan informasi yang telah beredar luas dan telah dipublis di berbagai media cetak, elektronik, dan media daring soal peran klien kami YS yang diduga membuat kajian fiktif, kajian manipulatif atau kajian pesanan pihak tertentu dengan memanfaatkan lembaga Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) sangatlah tidak tepat, tendensius dan tidak berdasar," kata Beny dalam keterangan tertulis, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Bertambah Lagi, Total Ada 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Meski begitu, Beny mengatakan bahwa kliennya akan tetap patuh dan tunduk terhadap proses hukum yang berjalan.

Beny menjelaskan hasil kajian yang dibuat Yohan juga telah diserahkan kepada pihak BAKTI oleh Hudev UI selaku lembaga yang bekerja sama perihal proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5.

Hal itu, katanya, juga dimuat dalam Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor 1401/BAST-R/INFRA/BAKTI/KOMINFO/12/2020, pada hari Senin tanggal 14 Desember Tahun 2020 yang ditandatangani oleh pihak Hudev UI dan pihak BAKTI.

Baca juga: Kejagung: Satu Tersangka Korupsi BTS 4G BAKTI Kembalikan Uang Rp 1 Miliar ke Penyidik

Lebih lanjut, Beny mengatakan, dalam dalam membuat kajian terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo, kliennya ditunjuk secara resmi melalui surat keputusan (SK) dan kontrak dari pihak Hudev UI sebagai ahli untuk melakukan kajian.

Ia menjelaskan kliennya bekerja secara profesional melakukan kajian teknis untuk proyek penyediaan BTS 4G dan BAKTI Kominfo itu.

Beny menambahkan kliennya juga bekerja sesuai bidang keilmuan dan keahlian yang diminta berdasarkan kontrak antara Hudev UI dengan BAKTI.

"Klien kami YS ditunjuk oleh Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) sebagai konsultan kajian dari Development Universitas Indonesia (Hudev UI)," imbuh dia.

Baca juga: Kejagung: Satu Tersangka Korupsi BTS 4G BAKTI Kembalikan Uang Rp 1 Miliar ke Penyidik

Selain itu, menurut Beny, kliennya hanya menerima honor sebagai konsultan kajian dari pihak Hudev UI, bukan dari pihak lain.

Honor yang diberikan juga sesuai SK pengangkatan tenaga ahli dan kontrak antara Yohan dengan lembaga Hudev UI.

"Bahwa klien kami YS dalam menjalankan tanggungjawabnya sebagai konsultan kajian yang ditunjuk oleh pihak Hudev UI sama sekali tidak pernah menerima uang suap dan atau mengembalikan uang suap seperti yang diberitakan," tutur Beny.

Baca juga: Usut TPPU di Proyek BTS 4G, Kejagung Periksa Dirjen IKP Kominfo Usman Kasong

Diketahui, dalam perkara kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 itu telah ditetapkan lima tersangka.

Selain Yohan Suryanto, keempat tersangka lainnya adalah Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com