Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKMK Jamin Tak Akan Menunda Usut Dugaan Pelanggaran Etik dari Diubahnya Substansi Putusan MK

Kompas.com - 10/02/2023, 14:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna mengaku pihaknya tak akan menunda-nunda pengusutan atas dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi di balik diubahnya substansi putusan perkara nomor 103/PUU-XX/2022.

Menurutnya, hal itu juga terbukti dengan gerak cepat MKMK yang langsung memintai keterangan sejumlah pihak pada Kamis (9/2/2022) siang, hanya selang beberapa waktu setelah mereka dilantik pada pagi harinya.

"Yang bisa kami janjikan adalah bahwa kami akan bekerja dengan proper, secermat mungkin, dan kalau bisa secepat mungkin, tanpa melanggar hukum acara yang ditentukan dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi. Itu lah yang menjadi pegangan kami," kata Palguna kepada Kompas.com, Jumat (10/2/2023).

"Baru disumpah kami langsung kerja, karena ini sudah pelantikan dan kami juga tidak mau menunda-nunda karena capek juga," ujarnya lagi.

Baca juga: MKMK: Diubahnya Substansi Putusan MK Pelanggaran Serius, tapi Masih Diperiksa

Namun, ia tak menampik munculnya keraguan sebagian kalangan yang dialamatkan pada MKMK untuk dapat menuntaskan kasus ini.

Palguna mengaku tahu dirinya sempat jadi bahan kritik karena dianggap belum lama pensiun sebagai hakim konstitusi aktif, yakni 3 tahun.

Keraguan juga sempat dialamatkan pada anggota MKMK lain, Enny Nurbaningsih yang berstatus sebagai hakim konstitusi aktif.

Namun, ia mengatakan, semua sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang memang mengamanatkan salah satu anggota MKMK berasal dari unsur hakim konstitusi aktif.

"Selalu saya katakan, analisis atau asumsi macam itu kan dapat dipahami. Walaupun berbusa-busa mulut saya habis menerangkan bahwa saya akan independen akan tegas, kalian tidak akan percaya juga," kata Palguna.

"Silakan 'adili kami' setelah hasil kerjanya keluar," ujarnya lagi.

Baca juga: Babak Baru Pengungkapan Perubahan Substansi Putusan MK soal Pencopotan Aswanto, MKMK Gerak Cepat

Palguna lantas berjanji MKMK akan bersikap independen tanpa tendensi politik maupun intervensi, baik untuk melindungi hakim konstitusi tertentu ataupun sebaliknya.

Publik disebut tak perlu curiga bahwa majelis kehormatan ini bakal mengorbankan hakim-hakim tertentu.

Ia meyakini publik tahu rekam jejaknya sebagai hakim konstitusi selama ini.

"Yang bisa kami janjikan adalah siapapun dengan peristiwa ini tidak akan ada yang lepas dari permintaan keterangan kami dan kami akan perlakukan dengan proper. Kita sesuai fakta saja. Itu yang bisa kami janjikan," ujar hakim konstitusi 2 periode itu.

"Tentu tidak akan ada yang mencampuri itu. Seperti janji saya, sepanjang janji saya, silakan Anda lacak, kan dua kali (menjabat) di Mahkamah Konstitusi kan gampang melacaknya (rekam jejak)," katanya lagi.

Baca juga: MKMK Akan Periksa Pihak Terkait Perubahan Substansi Putusan MK secara Tertutup

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com