JAKARTA, KOMPAS.com - Pengungkapan dugaan perubahan substansi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki babak baru setelah 3 orang anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi dilantik pada Kamis (9/2/2023) pagi.
Eks hakim konstitusi 2 periode, I Dewa Gede Palguna dipilih mewakili unsur tokoh masyarakat, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih mewakili unsur hakim konstitusi aktif, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Sudjito mewakili unsur akademisi.
Walau baru dilantik, MKMK langsung bekerja mengusut dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi di balik berubahnya substansi putusan nomor 103/PUU-XX/2022 yang menguji materiil Undang-undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK itu.
Penggugat pada perkara nomor 103/PUU-XX/2022, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, dimintai keterangan oleh MKMK pada Kamis.
Zico yang pertama kali menemukan perubahan substansi putusan perkara itu mengaku telah menyampaikan kecurigaannya terhadap 2 orang hakim konstitusi yang diduga sebagai dalangnya kepada Palguna cs.
Baca juga: MKMK Akan Periksa Pihak Terkait Perubahan Substansi Putusan MK secara Tertutup
"Saya sampaikan ke MKMK bahwa saya mencurigai 2 nama hakim, tidak boleh saya sebut. Tapi saya mencurigai 2 nama hakim," kata Zico kepada awak media selepas diperiksa, Kamis.
"Dan saya sebutkan bahwa berarti ada satu (pelaku) yang mengubah dan ada satu yang memberi tahu isi putusannya supaya dirubah," ujarnya lagi.
Kecurigaannya berangkat dari fakta bahwa perubahan substansi ini terjadi dalam kurun yang singkat, tak sampai 1 jam, tepatnya 49 menit.
Menurutnya, putusan dibacakan oleh hakim konstitusi Saldi Isra pada pukul 16.03 dan ia menerima dokumen salinan putusan itu pada pukul 16.52, dengan redaksi yang berbeda.
Cepatnya pengubahan ini membuatnya yakin ada aktor intelektual yang melatarinya.
Baca juga: Perubahan Substansi Putusan MK Disebut Hanya Butuh 49 Menit
Zico mengaku punya alasan sendiri mengapa ia menuding 2 hakim sebagai terduga pelaku.
"Coba cek rekam jejaknya, hakim mana yang dekat dengan dengan pegawai dibanding hakim lainnya," ujarnya memberi petunjuk.
"Kenapa saya curiga kepada orang-orang ini, karena mereka memiliki akses paling dekat kepada pegawai. Mereka lebih dekat kepada pegawai dibandingkan hakim-hakim yang lain," kata Zico lagi.
Diketahui, Zico yang juga telah melaporkan 9 hakim konstitusi dan 2 panitera MK ke Polda Metro Jaya atas peristiwa yang sama.
Ia dijadwalkan memberi keterangan tambahan melalui kuasa hukumnya ke Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya pada Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Pelapor 9 Hakim MK Akan Beri Keterangan Tambahan di Polda Metro Besok
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.