Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Minta Dewas KPK Teliti Perkara Surat Lukas Enembe Tagih Janji ke Firli Bahuri

Kompas.com - 08/02/2023, 13:34 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meneliti persoalan surat dari Lukas Enembe untuk Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Gubernur Papua Lukas Enembe mengirim surat yang berisi menagih janji berobat ke Singapura kepada Firli.

“Demi kebaikan KPK dan juga demi kebaikan Pak Firli maka saya memohon dewan pengawas KPK untuk meneliti hal ini,” kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).

Boyamin mengatakan, tindakan yang diambil Dewas KPK tidak harus berupa proses dugaan pelanggaran etik.

Baca juga: Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK Firli Bahuri, Begini Penampakan Surat Tulisan Tangannya

Ia menekankan bahwa Dewas harus bergerak agar citra KPK tidak menjadi buruk akibat perkara surat Lukas Enembe.

Belum lagi, kata Boyamin, belakangan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengkritik Firli kinerja pimpinan yang cenderung one man show.

“Kesannya ada hal-hal yang tidak pas termasuk kemarin Pak Nawawi ngomong tentang one man show, nah ini kan suatu ganjalan-ganjalan,” ujar Boyamin.

Karena itu, agar persoalan ini tidak menimbulkan situasi buruk maka Dewas harus turun tangan mengambil alih persoalan tersebut.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Janji Firli ke Lukas Enembe Jadi Peringatan untuk Hindari Kerja One Man Show

Menurutnya, langkah Dewas meneliti persoalan ini tidak harus berdasar pada laporan dari masyarakat.

Sebab, Dewas juga berwenang melaksanakan tugasnya mengawasi seluruh insan KPK.

“Termasuk pimpinan KPK tanpa harus aduan dari masyarakat,” ujar Boyamin.

Lebih lanjut, Boyamin menyebut jika memang Firli menjanjikan sesuatu maka bisa timbul dugaan pelanggaran etik.

Namun, jika bukan janji melainkan strategi untuk membujuk Lukas agar mau ke Jakarta maka itu bisa menjadi kebaikan bagi KPK dan Firli.

“Kalau memang ada janji bisa jadi pelanggaran kode etik,” tuturnya.

Baca juga: Firli Sebut Lukas Enembe Sempat Diberi Makan di Manado: Lahap Makannya

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengirimkan surat yang ditulis kliennya ke KPK. Surat yang ditulis dengan tangan itu ditujukan untuk Firli Bahuri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com