JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut soal janji Firli Bahuri kepada Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mestinya menjadi peringatan agar menghindari kerja-kerja yang menonjolkan satu orang.
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe baru-baru ini menulis surat untuk Ketua KPK Firli Bahuri. Ia menagih janji yang disampaikan Firli dalam pemeriksaan di rumahnya di Koya Tengah, Jayapura, Papua pada 3 November 2022.
“Harusnya ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show,” kata Nawawi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).
Nawawi kemudian meminta para penyidik KPK agar tidak terpengaruh persoalan janji yang ditagih oleh Lukas Enembe.
Baca juga: Lukas Enembe Tulis Surat untuk Firli Bahuri, Tagih Janji Saat di Papua
Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu juga mengaku tidak mengetahui apa yang dijanjikan Firli Bahuri kepada Lukas Enembe.
“Pak Firli saja yang tahu apa janji yang dibisikin ke tersangka," ujar Nawawi.
Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengirimkan surat yang ditulis kliennya kepada KPK.
Surat yang ditulis dengan tangan oleh Lukas Enembe itu ditujukan untuk Firli Bahuri.
Menurut Petrus, melalui surat tersebut Lukas menagih janji yang disampaikan Firli saat melakukan pemeriksaan di rumah Lukas Enembe pada 3 November 2022.
Baca juga: Wamendagri Sebut Pj Gubernur Papua Pengganti Lukas Enembe Masih Diproses
Saat itu, kata Petrus, Firli menjanjikan Lukas Enembe bisa menjalani pengobatan di Singapura.
Lukas Enembe memang diketahui telah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura sebelum akhirnya tertangkap KPK.
"Pak Firli sudah berjanji di Koya rumah Pak Lukas Enembe tanggal 03/11/22, saat BAP tapi sakit dan BAP ditutup," ujar Petrus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/2/2023).
Ia menilai pernyataan KPK yang menyebut memprioritaskan kesehatan Lukas Enembe sebelum proses hukum tidak sesuai dengan tindakan yang dilakukan.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Janji yang Dibisikan ke Lukas Enembe Hanya Diketahui Firli Bahuri
Menurutnya, selama dibantarkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Lukas Enembe hanya diminta untuk rebahan.
"Hanya disuruh tidur-tidur saja dan dikasih obat pun yang tidak sama dengan obat dari dokter Singapura," kata Petrus.