Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Minta Dewas KPK Teliti Perkara Surat Lukas Enembe Tagih Janji ke Firli Bahuri

Kompas.com - 08/02/2023, 13:34 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meneliti persoalan surat dari Lukas Enembe untuk Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Gubernur Papua Lukas Enembe mengirim surat yang berisi menagih janji berobat ke Singapura kepada Firli.

“Demi kebaikan KPK dan juga demi kebaikan Pak Firli maka saya memohon dewan pengawas KPK untuk meneliti hal ini,” kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).

Boyamin mengatakan, tindakan yang diambil Dewas KPK tidak harus berupa proses dugaan pelanggaran etik.

Baca juga: Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK Firli Bahuri, Begini Penampakan Surat Tulisan Tangannya

Ia menekankan bahwa Dewas harus bergerak agar citra KPK tidak menjadi buruk akibat perkara surat Lukas Enembe.

Belum lagi, kata Boyamin, belakangan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengkritik Firli kinerja pimpinan yang cenderung one man show.

“Kesannya ada hal-hal yang tidak pas termasuk kemarin Pak Nawawi ngomong tentang one man show, nah ini kan suatu ganjalan-ganjalan,” ujar Boyamin.

Karena itu, agar persoalan ini tidak menimbulkan situasi buruk maka Dewas harus turun tangan mengambil alih persoalan tersebut.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Janji Firli ke Lukas Enembe Jadi Peringatan untuk Hindari Kerja One Man Show

Menurutnya, langkah Dewas meneliti persoalan ini tidak harus berdasar pada laporan dari masyarakat.

Sebab, Dewas juga berwenang melaksanakan tugasnya mengawasi seluruh insan KPK.

“Termasuk pimpinan KPK tanpa harus aduan dari masyarakat,” ujar Boyamin.

Lebih lanjut, Boyamin menyebut jika memang Firli menjanjikan sesuatu maka bisa timbul dugaan pelanggaran etik.

Namun, jika bukan janji melainkan strategi untuk membujuk Lukas agar mau ke Jakarta maka itu bisa menjadi kebaikan bagi KPK dan Firli.

“Kalau memang ada janji bisa jadi pelanggaran kode etik,” tuturnya.

Baca juga: Firli Sebut Lukas Enembe Sempat Diberi Makan di Manado: Lahap Makannya

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengirimkan surat yang ditulis kliennya ke KPK. Surat yang ditulis dengan tangan itu ditujukan untuk Firli Bahuri.

Halaman:


Terkini Lainnya

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com