Sebab, pemerintah telah memiliki kewenangan mengeluarkan izin praktek dan tenaga kesehatan di pemerintah banyak yang tak lagi bertugas di lapangan.
Situasi itu, menurut Budi, bakal membahayakan keselamatan masyarakat.
“Masyarakat tidak tahu mana dokter yang sesuai yang sebelum ini kita sudah teratur, bahwa organisasi profesi menentukan kompetensi dan etikanya, dan kita akan selalu bertanggung jawab untuk masyarakat. Namun, di Omnibus Law (kebijakan) ini dihilangkan,” ujarnya.
Baca juga: IDI Tolak RUU Kesehatan, Menkes: Tolong, Tataran Diskusinya Dibawa dari Perspektif Masyarakat
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya sepakat dengan sikap IDI menolak pengesahan RUU Kesehatan.
Said Iqbal menganggap RUU Kesehatan bakal menciptakan situasi dunia kesehatan yang tak ideal, dengan membuka ruang munculnya berbagai organisasi.
Kedua, Said merasa buruh bakal dirugikan karena urusan BPJS juga diatur dalam RUU Kesehatan.
Ia mengatakan, persoalan BPJS mestinya tak diatur didalam RUU Omnibus Law. Apalagi, publik tak dilibatkan dalam pembahasannya.
“BPJS kesehatan, dan tenaga kerja itu uang publik. Kalau dia mau diubah harus public hearing, bukan di DPR. Kami sudah enggak percaya, mosi tidak percaya pada DPR,” kata Said Iqbal belum lama ini.
Baca juga: Menkes Dukung Penyusunan RUU Kesehatan dan Tunggu Draf dari Baleg DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.