Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Sandiaga Enggan Bahas Utang Rp 50 Miliar yang Disebut Tim Anies Sudah Selesai...

Kompas.com - 08/02/2023, 08:08 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belakangan disebut punya utang Rp 50 miliar dengan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa yang pernah menjadi tim pendukung Anies-Sandiaga dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tahun 2017.

Sandiaga Uno dan perwakilan tim kecil Anies tak menampik adanya utang tersebut.

Namun, keduanya menyampaikan pendapat yang berbeda soal status utang tersebut.

Sandiaga mengaku enggan memperpanjang persoalan tersebut. Sebab, ia menganggap Anies sebagai seorang sahabat.

Sedangkan perwakilan tim kecil Anies, Hendri Satrio atau Hensat mengklaim bahwa utang telah selesai saat keduanya memenangkan Pilgub DKI Jakarta 2017.

Baca juga: Soal Utang Piutang Anies-Sandiaga, Demokrat: Agenda untuk Membuat Citra Anies Buruk

Ikhlas setelah shalat istiqharah

Sandiaga menceritakan, sikapnya untuk mengikhlaskan utang Anies senilai Rp 50 miliar dilakukan pasca melakukan shalat istiqharah.

“Setelah saya shalat istiqharah, setelah saya menimbang berkoordinasi dengan keluarga, saya tidak ingin melanjutkan pembicaraan mengenai ini dan lebih baik nanti para pihak yang mengetahui untuk bisa menyampaikan," kata Sandi saat ditemui di acara Resepsi 1 Abad NU di Stadion Delta Sidoarjo, Selasa (7/2/2023).

Selain itu, ia ingin pembahasan soal utang Anies dihentikan. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) itu enggan membahas persoalan di masa lalu.

Sandiaga mengatakan, ia ingin fokus menghadapi dinamika politik jelang kontestasi Pemilu 2024.

"Tapi bagi saya sekian (berhenti untuk membicarakan) dan saya fokus menatap masa depan. Kontestasi demokrasi sebentar lagi, mari kita tatap masa depan dengan penuh suka cita dan gembira," katanya.

Baca juga: Sebut Anies Sahabat, Sandiaga Enggan Bahas Lagi soal Utang Rp 50 Miliar

Kalau kalah pilgub, baru kembalikan bayar utang

Sementara itu, Hensat menyampaikan memang terdapat perjanjian tertulis soal utang piutang yang melibatkan Anies dengan Sandiaga.

Ia mengaku melihat isi perjanjian tersebut. Tetapi, status utang disebutnya sudah selesai.

Pasalnya, dalam perjanjian disebutkan Anies akan membayar utang jika keduanya kalah dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.

Sebaliknya, utang tak perlu dikembalikan jika keduanya sukses menjadi Gubernur, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Di perjanjian itu tertulis, kalau kalah, Anies harus mengembalikan semuanya, semua biaya pada saat pilgub, tetapi bila menang, selesai. Jadi pokoknya beres deh, enggak usah dibalikin," kata Hensat, Selasa.

Dalam pandangannya, perjanjian utang Anies dan Sandiaga terbilang baru dalam kontestasi pilkada.

"Biasanya kalau menang gue balikin, kalau kalah rugi bareng. Ini Anies enggak, kalau kalah gue ganti duit lo, kalau menang kita selesai," ujar Hensat.

Baca juga: Nasdem Tantang Sandiaga Laporkan Anies jika Dirugikan soal Utang Piutang Rp 50 M

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com