Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/02/2023, 23:17 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, hak-hak Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap terpenuhi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait aduan keluarga Lukas.

KPK menyatakan, hak Lukas sebagai tersangka, termasuk kesehatannya betul-betul diperhatikan.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara, termasuk juga memperhatikan hak-hak dari tersangka,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Saat Surat Lukas Enembe untuk Tagih Janji Firli Bahuri Kandas...

Ali menuturkan, salah satu bukti bahwa Lukas saat ini dalam kondisi sehat. Pada hari ini, ia bisa menemui keluarganya yang berkunjung.

Pertemuan itu tidak dilakukan di dalam kamar tahanannya, melainkan di ruang publik yang telah disediakan.

“LE sehat dan mampu menemui keluarganya karena tempat bertemu pihak keluarga,” tutur Ali.

Selain aspek kesehatan, KPK memperhatikan keseharian Lukas Enembe. Perlakuan ini juga diberikan kepada tahanan lain.

Proses penanganan kesehatan Lukas, kata Ali, sesuai dengan aturan yang berlaku di rumah tahanan (Rutan) KPK.

“(Lukas) tidak kami istimewakan,” ujar dia.

Menurut Ali, KPK terus berkoordinasi dengan Komnas HAM. Pihaknya menjamin dalam penanganan perkara hukum Lukas, HAM dan asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi.

KPK juga memastikan mematuhi hukum acara dalam penyidikan yang saat ini masih berjalan.

“Kami pastikan itu tidak melanggar aturan hukum dalam menangani tersangka Lukas Enembe,” kata Ali.

Baca juga: KPK: Untuk Penasihat Hukum Lukas Enembe, Stop Narasi Kontraproduktif

Sebelumnya, Komnas HAM mengaku berkoordinasi dengan KPK setelah tiga kali didatangi keluarga Lukas dan organisasi mahasiswa Papua.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan, ketiga aduan tersebut diterima pimpinan dan ditindaklanjuti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Nasional
Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Nasional
Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Nasional
Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Nasional
8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

Nasional
PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

Nasional
Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Nasional
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com