Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/02/2023, 23:17 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, hak-hak Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap terpenuhi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait aduan keluarga Lukas.

KPK menyatakan, hak Lukas sebagai tersangka, termasuk kesehatannya betul-betul diperhatikan.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara, termasuk juga memperhatikan hak-hak dari tersangka,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Saat Surat Lukas Enembe untuk Tagih Janji Firli Bahuri Kandas...

Ali menuturkan, salah satu bukti bahwa Lukas saat ini dalam kondisi sehat. Pada hari ini, ia bisa menemui keluarganya yang berkunjung.

Pertemuan itu tidak dilakukan di dalam kamar tahanannya, melainkan di ruang publik yang telah disediakan.

“LE sehat dan mampu menemui keluarganya karena tempat bertemu pihak keluarga,” tutur Ali.

Selain aspek kesehatan, KPK memperhatikan keseharian Lukas Enembe. Perlakuan ini juga diberikan kepada tahanan lain.

Proses penanganan kesehatan Lukas, kata Ali, sesuai dengan aturan yang berlaku di rumah tahanan (Rutan) KPK.

“(Lukas) tidak kami istimewakan,” ujar dia.

Menurut Ali, KPK terus berkoordinasi dengan Komnas HAM. Pihaknya menjamin dalam penanganan perkara hukum Lukas, HAM dan asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi.

KPK juga memastikan mematuhi hukum acara dalam penyidikan yang saat ini masih berjalan.

“Kami pastikan itu tidak melanggar aturan hukum dalam menangani tersangka Lukas Enembe,” kata Ali.

Baca juga: KPK: Untuk Penasihat Hukum Lukas Enembe, Stop Narasi Kontraproduktif

Sebelumnya, Komnas HAM mengaku berkoordinasi dengan KPK setelah tiga kali didatangi keluarga Lukas dan organisasi mahasiswa Papua.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan, ketiga aduan tersebut diterima pimpinan dan ditindaklanjuti.

"Komnas HAM RI telah menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui koordinasi dengan KPK, baik lisan maupun tertulis, untuk memastikan diperhatikannya hak-hak tahanan, dalam hal ini hak atas kesehatan Lukas Enembe, sebagaimana diadukan kepada Komnas HAM," kata Atnike dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2023).

Keluarga Lukas mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri dan wakil ketua KPK, juru bicara, hingga 15 penyidik ke Komnas HAM karena dinilai mengabaikan hak Lukas untuk mendapatkan hak kesehatan.

Namun, hal ini ditepis oleh KPK. Lembaga antirasuah itu memastikan terus memenuhi hak kesehatan Lukas, salah satunya melalui perawatan medis oleh Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Baca juga: KPK: Tak Ada yang Dijanjikan ke Lukas Enembe

Lukas disebut memiliki jadwal kontrol ke rumah sakit militer itu yang rutin dilakukan. Namun, pada pekan lalu Lukas menolak dengan alasan ingin berobat ke Singapura.

Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tarif Tol Jakarta-Cilacap 2023

Tarif Tol Jakarta-Cilacap 2023

Nasional
Tanggal 2 April Hari Memperingati Apa?

Tanggal 2 April Hari Memperingati Apa?

Nasional
Muhammadiyah Minta Tak Saling Menyalahkan soal Piala Dunia U20, Keutuhan Bangsa Lebih Penting

Muhammadiyah Minta Tak Saling Menyalahkan soal Piala Dunia U20, Keutuhan Bangsa Lebih Penting

Nasional
DKPP Tolak Aduan PKR yang Gagal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Alasannya

DKPP Tolak Aduan PKR yang Gagal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Alasannya

Nasional
MUI Tetap Apresiasi PSSI Meski Gagal Lobi FIFA Agar Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

MUI Tetap Apresiasi PSSI Meski Gagal Lobi FIFA Agar Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Nasional
PKB: Pecinta Bola Akan 'Tandain' Tokoh-Parpol yang Bikin Indonesia Gagal Gelar Piala Dunia U-20

PKB: Pecinta Bola Akan "Tandain" Tokoh-Parpol yang Bikin Indonesia Gagal Gelar Piala Dunia U-20

Nasional
Nasdem Bilang PDI-P Ngawur Sebut Izin 'Ibu' Dulu Sebelum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasdem Bilang PDI-P Ngawur Sebut Izin "Ibu" Dulu Sebelum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasional
Wacana Deklarasi Kaesang Calon Wali Kota Depok, Sekjen PDI-P: Setelah Pemilu, Baru Bicara Pilkada

Wacana Deklarasi Kaesang Calon Wali Kota Depok, Sekjen PDI-P: Setelah Pemilu, Baru Bicara Pilkada

Nasional
Gibran Beda Sikap Soal Timnas Israel, Sekjen PDI-P: Sudah Enggak Ada Persoalan

Gibran Beda Sikap Soal Timnas Israel, Sekjen PDI-P: Sudah Enggak Ada Persoalan

Nasional
 Jokowi Sambut Baik Kerja Sama Vale Indonesia dengan Ford dan Huayou

Jokowi Sambut Baik Kerja Sama Vale Indonesia dengan Ford dan Huayou

Nasional
Jokowi Tegaskan Perusahaan Tambang Harus Lakukan Rehabilitasi dan Reklamasi

Jokowi Tegaskan Perusahaan Tambang Harus Lakukan Rehabilitasi dan Reklamasi

Nasional
Kilah Hasto Usai Ganjar dan Koster Tolak Timnas Israel: Rakyat Ingin Pemimpin yang Kokoh

Kilah Hasto Usai Ganjar dan Koster Tolak Timnas Israel: Rakyat Ingin Pemimpin yang Kokoh

Nasional
Indonesia Kekurangan Kapal Survei, TNI AL Hanya Punya 7, Idealnya 30

Indonesia Kekurangan Kapal Survei, TNI AL Hanya Punya 7, Idealnya 30

Nasional
KPK Duga Bagian Keuangan di Kementerian ESDM Sekongkol Korupsi Tukin

KPK Duga Bagian Keuangan di Kementerian ESDM Sekongkol Korupsi Tukin

Nasional
PDI-P Tak Khawatir Elektabilitas Turun Usai Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

PDI-P Tak Khawatir Elektabilitas Turun Usai Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke