Saat itu, kata Petrus, Firli menjanjikan bahwa Lukas Enembe bisa menjalani pengobatan di Singapura. Lukas diketahui telah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura, sebelum akhirnya tertangkap KPK.
"Pak Firli sudah berjanji di Koya rumah Pak Lukas Enembe tanggal 03/11/22, saat BAP tapi sakit dan BAP ditutup," ujar Petrus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/2/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri memprotes pernyataan Petrus.
Baca juga: Didatangi 3 Kali Keluarga Lukas Enembe, Komnas HAM Lakukan Koordinasi dengan KPK
Menurut dia, kuasa hukum membangun narasi seakan-akan klien mereka menagih janji pribadi dari Firli.
Ali menegaskan, Firli tidak membuat janji pribadi dengan Lukas. Pertemuan dengan Lukas di kediamannya dilakukan saat pemeriksaan oleh tim penyidik dan tim medis.
Pertemuan itu disaksikan sejumlah pejabat satuan keamanan di Polda Papua hingga awak media.
“Seolah-olah Lukas ini akan menagih janji pribadi dari Ketua KPK, ini perlu kami luruskan,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.