Salin Artikel

Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK Firli Bahuri, Begini Penampakan Surat Tulisan Tangannya

Dalam dokumen yang dibagikan Petrus, Selasa (7/2/2023) ini, tampak surat bertanggal 29 Januari 2023 tersebut ditulis tangan oleh Lukas.

Tulisan pada kertas putih bergaris itu tampak berantakan.

Setelah menyampaikan salam hormat, Lukas langsung menagih janji yang disampaikan Firli terkait izin berobat ke Singapura.

Lukas mengaku kesehatannya di Rumah Tahanan (Rutan) KPK memburuk.

“Dengan hormat, Bapak Ketua yang saya hormati, sesuai dengan komitmen dan janji Bapak bulan lalu untuk berobat di Singapore,” tulis Lukas, dikutip dari suratnya.

“Kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selama di rumah tahanan KPK,” tambahnya.

Lukas meminta Firli memahami kondisi kesehatannya dan segera menerbitkan izin untuk berobat di Singapura pada pekan saat surat itu ditulis.

Kemudian, Lukas kembali menyampaikan salam hormat dan meminta permohonan tersebut dimaklumi.

“Tolong Bapak mengerti kesehatan saya ini untuk segera berangkat saya ke Singapore dalam minggu ini,” ujar Lukas.

“Demikianlah hormat saya dalam permohonan surat ini untuk dimakluminya,” tutup Lukas.

Pada bagian bawah surat itu tertera tanda tangan dan nama terang Lukas.

Surat tersebut juga telah dibubuhi stempel bertuliskan “DITERIMA DI KPK TGL 1 FEB 2023".

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengirimkan surat yang ditulis kliennya ke KPK. Surat yang ditulis dengan tangan itu ditujukan untuk Firli Bahuri.

Menurut Petrus, melalui surat tersebut Lukas menagih janji yang disampaikan Firli saat melakukan pemeriksaan di rumah Lukas pada 3 November tahun lalu.

Saat itu, kata Petrus, Firli menjanjikan bahwa Lukas Enembe bisa menjalani pengobatan di Singapura. Lukas diketahui telah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura, sebelum akhirnya tertangkap KPK.

"Pak Firli sudah berjanji di Koya rumah Pak Lukas Enembe tanggal 03/11/22, saat BAP tapi sakit dan BAP ditutup," ujar Petrus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/2/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri memprotes pernyataan Petrus.

Menurut dia, kuasa hukum membangun narasi seakan-akan klien mereka menagih janji pribadi dari Firli.

Ali menegaskan, Firli tidak membuat janji pribadi dengan Lukas. Pertemuan dengan Lukas di kediamannya dilakukan saat pemeriksaan oleh tim penyidik dan tim medis.

Pertemuan itu disaksikan sejumlah pejabat satuan keamanan di Polda Papua hingga awak media.

“Seolah-olah Lukas ini akan menagih janji pribadi dari Ketua KPK, ini perlu kami luruskan,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/07/11193481/lukas-enembe-tagih-janji-ketua-kpk-firli-bahuri-begini-penampakan-surat

Terkini Lainnya

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke