Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/02/2023, 10:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem mempersilakan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno, menempuh jalur hukum jika memang merasa dirugikan terkait perjanjian utang-piutang senilai Rp 50 miliar dengan Anies Baswedan terkait pemenangan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada 2017.

“Supaya kemudian kita tidak terjebak pada hal-hal yang pada akhirnya tidak selesai. Karena pada akhirnya nanti menghadapi kontestasi ini yang ada saling membusukkan, saling menjelekkan,” kata Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali kepada wartawan, Senin (6/2/2023) malam.

Ali menyatakan, Partai Nasdem enggan ikut campur soal isu utang piutang yang disebut melibatkan Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno.

Ia menyerahkan soal penilaian tentang isu yang diembuskan sejumlah pihak tersebut kepada publik.

Baca juga: Enggan Ikut Campur soal Utang Piutang Anies-Sandiaga, Nasdem: Publik Akan Nilai Itu Pembunuhan Karakter

“Karena ini tiba-tiba Erwin Aksa ngomong, Sandi ngomong. Pada akhirnya akan simpang siur, tapi publik akan menilai itu sengaja pembunuhan karakter kepada Anies dan lain-lain,” ujar Ali.

Ali juga mempertanyakan kebenaran utang Anies kepada Sandiaga yang disebut Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa mencapai Rp 50 miliar.

Ali menyatakan tidak mempermasalahkan jika Anies memang berutang untuk membiayai pemenangan Pilgub DKI Jakarta 2017.

“Kalau dulu pernah berutang dan sudah dibayar, apa salahnya,” papar Ali.

Baca juga: Nasdem Singgung Kedekatan Kantor DPP dengan Rumah Mega Soal Pertemuan, PDI-P: Enggak Segampang Itu

Menurut Ali, Sandiaga Uno harus mengklarifikasi kebenaran isu tersebut. Ia juga mempertanyakan sikap Sandiaga yang baru membahas persoalan ini enam tahun setelah perjanjian dibuat.

Diketahui, Sandiaga pertama kali menyinggung soal perjanjian politik yang melibatkannya, Anies, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam program YouTube Akbar Faizal Uncensored yang tayang pada 26 Januari 2023.

Ketika ditanya awak media, Sandiaga enggan membeberkan secara detail isi perjanjian itu.

Namun, ia mengatakan bahwa perjanjian itu ditulis tangan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon.

Baca juga: Nasdem Anggap Sekjen PDI-P Salah Alamat Soal Surya Paloh Beri Kode ke Megawati

Fadli Zon pun telah mengakui adanya perjanjian itu. Disebutkan bahwa perjanjian Anies, Prabowo, dan Sandi berisi tujuh poin.

Hanya saja, Fadli Zon mengaku tak tahu-menahu soal perjanjian utang piutang antara Anies dan Sandiaga.

Saat ini Partai Nasdem mengajukan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

(Penulis : Tatang Guritno | Editor : Novianti Setuningsih)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kejagung Terima Uang Rp 36 Miliar, Pengembalian Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Kejagung Terima Uang Rp 36 Miliar, Pengembalian Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Nasional
Sufmi Dasco: Gerindra Terus Kerja Keras Jaga Elektabilitas

Sufmi Dasco: Gerindra Terus Kerja Keras Jaga Elektabilitas

Nasional
Bertambah 2, Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus BTS 4G Bakti Kominfo

Bertambah 2, Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus BTS 4G Bakti Kominfo

Nasional
Piala Dunia U20 Batal Digelar di Indonesia, Moeldoko Minta Skuad Garuda Nusantara Jangan Kecewa

Piala Dunia U20 Batal Digelar di Indonesia, Moeldoko Minta Skuad Garuda Nusantara Jangan Kecewa

Nasional
Lewat RUU Kesehatan, Kemenkes Bakal Perbaiki Pengumpulan SKP lewat Sistem 'Online'

Lewat RUU Kesehatan, Kemenkes Bakal Perbaiki Pengumpulan SKP lewat Sistem "Online"

Nasional
Debat Panas 8 Jam Mahfud Versus 'Everybody' di Komisi III DPR yang Berujung Salaman

Debat Panas 8 Jam Mahfud Versus "Everybody" di Komisi III DPR yang Berujung Salaman

Nasional
Indonesia Terancam Sanksi FIFA, Plt Menpora: Mudah-mudahan Tidak, Syukur-syukur Malah Ada Bonus

Indonesia Terancam Sanksi FIFA, Plt Menpora: Mudah-mudahan Tidak, Syukur-syukur Malah Ada Bonus

Nasional
Komjen Rycko Akan Jadi Kepala BNPT Gantikan Boy Rafli, Ini Kata Polri

Komjen Rycko Akan Jadi Kepala BNPT Gantikan Boy Rafli, Ini Kata Polri

Nasional
Soal Tawaran Jadi Cawapres, Abraham Samad: Hanya Saya, Pak Jokowi, dan Tuhan yang Tahu

Soal Tawaran Jadi Cawapres, Abraham Samad: Hanya Saya, Pak Jokowi, dan Tuhan yang Tahu

Nasional
Saling Serang Mahfud dan Benny K Harman soal Transaksi Janggal: Singgung Wewenang hingga Isu Singkirkan Menkeu

Saling Serang Mahfud dan Benny K Harman soal Transaksi Janggal: Singgung Wewenang hingga Isu Singkirkan Menkeu

Nasional
KPK Ungkap Modus Korupsi Tukin di ESDM: Seolah-olah Typo, Rp 5 Juta Jadi Rp 50 Juta

KPK Ungkap Modus Korupsi Tukin di ESDM: Seolah-olah Typo, Rp 5 Juta Jadi Rp 50 Juta

Nasional
Tinjau Panen Raya Padi di Maros, Jokowi: Surplus Panen Bisa untuk Daerah Lain

Tinjau Panen Raya Padi di Maros, Jokowi: Surplus Panen Bisa untuk Daerah Lain

Nasional
Abraham Samad: Saya dan Pak BW Disingkirkan dari KPK, Bukan Baper tetapi Kecewa

Abraham Samad: Saya dan Pak BW Disingkirkan dari KPK, Bukan Baper tetapi Kecewa

Nasional
Ketua Komisi X Prihatin Sebut Timnas Gagal Tampil di Depan Publik Sendiri

Ketua Komisi X Prihatin Sebut Timnas Gagal Tampil di Depan Publik Sendiri

Nasional
2 Eks Sekjen Kemenkominfo Jadi Saksi Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

2 Eks Sekjen Kemenkominfo Jadi Saksi Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke