JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem mempersilakan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno, menempuh jalur hukum jika memang merasa dirugikan terkait perjanjian utang-piutang senilai Rp 50 miliar dengan Anies Baswedan terkait pemenangan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada 2017.
“Supaya kemudian kita tidak terjebak pada hal-hal yang pada akhirnya tidak selesai. Karena pada akhirnya nanti menghadapi kontestasi ini yang ada saling membusukkan, saling menjelekkan,” kata Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali kepada wartawan, Senin (6/2/2023) malam.
Ali menyatakan, Partai Nasdem enggan ikut campur soal isu utang piutang yang disebut melibatkan Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno.
Ia menyerahkan soal penilaian tentang isu yang diembuskan sejumlah pihak tersebut kepada publik.
“Karena ini tiba-tiba Erwin Aksa ngomong, Sandi ngomong. Pada akhirnya akan simpang siur, tapi publik akan menilai itu sengaja pembunuhan karakter kepada Anies dan lain-lain,” ujar Ali.
Ali juga mempertanyakan kebenaran utang Anies kepada Sandiaga yang disebut Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa mencapai Rp 50 miliar.
Ali menyatakan tidak mempermasalahkan jika Anies memang berutang untuk membiayai pemenangan Pilgub DKI Jakarta 2017.
“Kalau dulu pernah berutang dan sudah dibayar, apa salahnya,” papar Ali.
Baca juga: Nasdem Singgung Kedekatan Kantor DPP dengan Rumah Mega Soal Pertemuan, PDI-P: Enggak Segampang Itu
Menurut Ali, Sandiaga Uno harus mengklarifikasi kebenaran isu tersebut. Ia juga mempertanyakan sikap Sandiaga yang baru membahas persoalan ini enam tahun setelah perjanjian dibuat.
Diketahui, Sandiaga pertama kali menyinggung soal perjanjian politik yang melibatkannya, Anies, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam program YouTube Akbar Faizal Uncensored yang tayang pada 26 Januari 2023.
Ketika ditanya awak media, Sandiaga enggan membeberkan secara detail isi perjanjian itu.
Namun, ia mengatakan bahwa perjanjian itu ditulis tangan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon.
Baca juga: Nasdem Anggap Sekjen PDI-P Salah Alamat Soal Surya Paloh Beri Kode ke Megawati
Fadli Zon pun telah mengakui adanya perjanjian itu. Disebutkan bahwa perjanjian Anies, Prabowo, dan Sandi berisi tujuh poin.
Hanya saja, Fadli Zon mengaku tak tahu-menahu soal perjanjian utang piutang antara Anies dan Sandiaga.
Saat ini Partai Nasdem mengajukan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
(Penulis : Tatang Guritno | Editor : Novianti Setuningsih)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.