Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/02/2023, 21:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menyatakan, tidak ada larangan bagi anggota polisi aktif untuk mengikuti seleksi calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA).

Sebagai informasi, KY menyatakan seorang anggota polisi aktif bernama AKBP Harnoto lolos seleksi calon hakim ad hoc HAM di MA.

“Berdasarkan undang-undang tidak melarang anggota polisi daftar calon hakim ad hoc HAM,” kata anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Siti Nurdjanah dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Komisi Yudisial, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Hasil Seleksi Hakim MA: Anggota Hakim Penyunat Vonis Pinangki Kandas, Polisi Rezeki Entah dari Mana Lolos

Selain itu, Nurdjanah juga menyebut AKBP Harnoto akan segera memasuki masa pensiun pada Maret 2023 mendatang.

Dengan demikian, perwira polisi itu akan segera menjadi warga sipil seperti pada umumnya.

“Yang bersangkutan kalau lolos sudah bukan anggota polisi,” ujar Nurdjanah.

Nurdjanah mengungkapkan, 6 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM di MA dinyatakan lolos karena dinilai memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas.

Menurut Nurdjanah, KY benar-benar menjadikan integritas calon hakim sebagai pertimbangan kelulusan. Karena itu, meskipun terdapat calon yang memiliki kompetensi namun tidak berintegritas, maka tidak diluluskan.

“Harus penuhi dua-duanya,” ujar Nurdjanah.

Baca juga: Komisi Yudisial Ajukan 6 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR, Ini Daftarnya

Lebih lanjut, Nurdjanah mengungkapkan bahwa keputusan untuk meluluskan 9 calon hakim itu mengacu pada akumulasi nilai dari seleksi yang telah mereka lalui sebelumnya.

Selanjutnya, 9 nama calon hakim itu akan diusulkan ke DPR, khususnya Komisi III, untuk mendapatkan persetujuan sebagai hakim.

“Hari ini juga sudah disampaikan hasil seleksi dengan surat ke DPR. Sehingga kalau sudah sampai di DPR itu ranah kewenangan DPR,” ujar Nurdjanah.

Baca juga: Calon Hakim Ad Hoc HAM MA Terkekeh Saat Ditanya Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

Adapun nama 6 calon hakim agung itu adalah Annas Mustaqim dan Sukri Sulumin calon dari kamar pidana, Lucas Prakoso calon dari kamar perdata, dan Imron Rosyadi calon dari Kamar Agama.

Kemudian, Lulik Tri Cahyaningrum calon dari kamar Tata Usaha Negara (TUN) dan Triyono Martanto calon dari Kamar TUN Khusus Pajak.

Sementara, tiga calon hakim ad hoc di MA yang dinyatakan lolos adalah Harnoto, Heppy Wajongkere, dan M. Fatan Riyadhi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Muhammadiyah Minta Tak Saling Menyalahkan soal Piala Dunia U20, Keutuhan Bangsa Lebih Penting

Muhammadiyah Minta Tak Saling Menyalahkan soal Piala Dunia U20, Keutuhan Bangsa Lebih Penting

Nasional
DKPP Tolak Aduan PKR yang Gagal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Alasannya

DKPP Tolak Aduan PKR yang Gagal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Alasannya

Nasional
MUI Tetap Apresiasi PSSI Meski Gagal Lobi FIFA Agar Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

MUI Tetap Apresiasi PSSI Meski Gagal Lobi FIFA Agar Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Nasional
PKB: Pecinta Bola Akan 'Tandain' Tokoh-Parpol yang Bikin Indonesia Gagal Gelar Piala Dunia U-20

PKB: Pecinta Bola Akan "Tandain" Tokoh-Parpol yang Bikin Indonesia Gagal Gelar Piala Dunia U-20

Nasional
Nasdem Bilang PDI-P Ngawur Sebut Izin 'Ibu' Dulu Sebelum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasdem Bilang PDI-P Ngawur Sebut Izin "Ibu" Dulu Sebelum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasional
Wacana Deklarasi Kaesang Calon Wali Kota Depok, Sekjen PDI-P: Setelah Pemilu, Baru Bicara Pilkada

Wacana Deklarasi Kaesang Calon Wali Kota Depok, Sekjen PDI-P: Setelah Pemilu, Baru Bicara Pilkada

Nasional
Gibran Beda Sikap Soal Timnas Israel, Sekjen PDI-P: Sudah Enggak Ada Persoalan

Gibran Beda Sikap Soal Timnas Israel, Sekjen PDI-P: Sudah Enggak Ada Persoalan

Nasional
 Jokowi Sambut Baik Kerja Sama Vale Indonesia dengan Ford dan Huayou

Jokowi Sambut Baik Kerja Sama Vale Indonesia dengan Ford dan Huayou

Nasional
Jokowi Tegaskan Perusahaan Tambang Harus Lakukan Rehabilitasi dan Reklamasi

Jokowi Tegaskan Perusahaan Tambang Harus Lakukan Rehabilitasi dan Reklamasi

Nasional
Kilah Hasto Usai Ganjar dan Koster Tolak Timnas Israel: Rakyat Ingin Pemimpin yang Kokoh

Kilah Hasto Usai Ganjar dan Koster Tolak Timnas Israel: Rakyat Ingin Pemimpin yang Kokoh

Nasional
Indonesia Kekurangan Kapal Survei, TNI AL Hanya Punya 7, Idealnya 30

Indonesia Kekurangan Kapal Survei, TNI AL Hanya Punya 7, Idealnya 30

Nasional
KPK Duga Bagian Keuangan di Kementerian ESDM Sekongkol Korupsi Tukin

KPK Duga Bagian Keuangan di Kementerian ESDM Sekongkol Korupsi Tukin

Nasional
PDI-P Tak Khawatir Elektabilitas Turun Usai Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

PDI-P Tak Khawatir Elektabilitas Turun Usai Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Nasional
Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Paket Makanan untuk Korban Gempa Suriah

Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Paket Makanan untuk Korban Gempa Suriah

Nasional
Nasdem Minta Ganjar Bersyukur ke Paloh: Dihina Terus di PDI-P kalau Kami Tak Deklarasi Anies

Nasdem Minta Ganjar Bersyukur ke Paloh: Dihina Terus di PDI-P kalau Kami Tak Deklarasi Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke