Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puskapol UI Desak Seleksi KPUD Berperspektif Gender, Dorong Keterwakilan Perempuan

Kompas.com - 27/01/2023, 18:24 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) mendesak agar keterwakilan perempuan pada seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada 2023-2024 memenuhi target minimal 30 persen sesuai ketentuan.

Peneliti Puskapol UI, Delia Wildianti menyebut bahwa saat ini angka keterwakilan perempuan di KPUD belum memuaskan.

Beberapa provinsi, seperti Riau, Sumatera Selatan, NTT, Kalimantan Tengah, dan Maluku, bahkan tak memiliki anggota perempuan.

Delia berharap, tim seleksi (timsel) calon anggota KPU daerah yang tengah diproses KPU RI dapat memiliki perspektif keadilan gender untuk mewujudkan harapan ini.

"Semoga nanti timsel yang ditempatkan di daerah punya pandangan baik soal keadilan gender. Bukan hanya timsel secara fisik ada perempuannya, tapi juga perspektif keadilan gender," kata Delia dalam diskusi media di kantor KPU RI, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: KPU Berencana Bentuk Timsel Calon Anggota KPUD secara Tertutup

"Kita ini negara demokrasi, berarti tidak boleh satu orang pun yang ketinggalan. Kesetaraan tidak hanya di lembaga pemerintahan, di DPR, (KPU) sebagai jantung pelaksanan proses pergantian kepemimpinan sangat releva keberadaan perempuan," ujarnya lagi.

Delia menegaskan bahwa keterwakilan perempuan minimum 30 persen ini bukan hanya demi memenuhi ketentuan perundang-undangan atau demi asas kesetaraan dalam demokrasi.

Keberadaan perempuan sebagai pemimpin dalam lembaga negara juga dinilai penting untuk menghadapi tantangan dan beragam isu.

"Kepemimpinan punya ciri khas masing-masing. Perempuan cenderung menghindari isu korupsi karena mereka cenderung untuk mencari aman, meskipun di DPR ada saja oknum perempuan yang melakukan korupsi. Tetapi berdasarkan psikologis, perempuan jarang membahayakan diri," kata Delia memberi contoh.

Baca juga: Polisi Sebut Kebakaran Mobil Anggota KPUD Murung Raya karena Korsleting, Tidak Ada Pidana

Ia juga menyinggung bahwa pemilu pada dasarnya merupakan konflik yang dikelola secara legal.

KPU sebagai lembaga yang berada di pusaran konflik ini dinilai sangat relevan untuk memiliki keterwakilan perempuan di atas, untuk memperkaya perspektif dan solusi mengatasi konflik.

"Ketika bicara perempuan, perempuan bisa menyelesaikan konflik dengan cara yang berbeda dari laki-laki," ujar Delia.

Sebelumnya, KPU RI berencana menetapkan tim seleksi calon anggota KPU provinsi, kabupaten, dan kota secara tertutup, tak lagi lewat pendaftaran terbuka seperti sebelumnya.

Rencana itu tertuang dalam Nota Dinas Nomor 122/TU.01.1/SJ/2023 yang diteken Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Darmawan Sutrisno pada 13 Januari 2022, perihal permohonan pembahasan dalam rapat pleno terkait pembentukan tim seleksi calon anggota KPU daerah gelombang I dan II.

Baca juga: KPU Targetkan Partisipasi Pemilu 2024 di Luar Negeri Minimum 50 Persen

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku, perubahan ini diambil berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah.

Ia mengeklaim, anggota tim seleksi yang direkrut secara tertutup tidak akan mengurangi kompetensi.

"Nanti, kami rekrut sesuai dengan kompetensi yang diperlukan oleh KPU untuk menjadi timsel," ujar Hasyim selepas audiensi dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Rabu (18/1/2023).

Tim seleksi yang dipilih, kata Hasyim, mencakup orang-orang yang dianggap tokoh masyarakat di daerahnya masing-masing, dan punya pengetahuan yang memadai tentang kepemiluan.

Tim seleksi ini juga disebut wajib memahami situasi lokal dan karakter sosiologisnya.

"Dengan begitu, timsel yang dibentuk KPU nanti dapat memahami betul calon-calon yang dinilai punya kompetensi menjadi anggota KPU provinsi," kata Hasyim.

Baca juga: KPU: Tak Ada Larangan Capres Gagal Pilpres Maju Pilkada 2024

Menurutnya, hal ini bukan berarti KPU tidak transparan. Ia menganggap unsur transparansi ini tetap dapat ditempuh dengan meminta masukan publik terhadap nama-nama tim seleksi terpilih.

"Salah satu cara untuk memberikan partisipasi atau kesempatan publik untuk memberikan tanggapan. Akan kita berikan kesempatan itu," ujarnya.

"Sebelum dilantik dan sebelum dilakukan bimtek, para calon timsel akan kita lakukan klarifikasi, kalau ada catatan dan kalau ada catatan dan masukan dari masyarakat," kata Hasyim lagi.

Dalam nota dinas yang diteken Bernad Darmawan, dikemukakan sejumlah hal yang dinilai menjadi masalah dalam rekrutmen tim seleksi KPU daerah secara terbuka sebagaimana berlangsung selama ini.

Baca juga: MK Tegur DPR karena Intervensi KPU soal Putusan Dapil Pemilu 2024

KPU dinilai harus melakukan tahapan pengumuman secara berulang, yaitu pengumuman pendaftaran untuk pembentukan tim seleksi dan pengumuman pendaftaran seleksi anggota KPU daerah.

Lalu, tidak seluruh anggota calon tim seleksi berkenan mendaftarkan diri menjadi tim seleksi, sehingga KPU perlu melakukan penjaringan langsung dengan menghubungi individu yang dianggap layak untuk menjadi tim seleksi.

Argumen ini menjadi dasar anggapan bahwa rekrutmen terbuka tim seleksi calon anggota KPU daerah tidak efisien.

Untuk tahun 2023 ini, seleksi calon anggota KPU daerah akan berlangsung untuk KPU di 16 provinsi, 4 provinsi baru di Papua dan Papua Barat, serta 118 kabupaten/kota.

Baca juga: KPU Berencana Bentuk Timsel Calon Anggota KPUD secara Tertutup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com