JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak meminta pihak bank memblokir rekening penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur, yang bernama Ilham Wahyudi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik meminta pihak bank memblokir rekening empat tersangka dugaan suap alokasi dana hibah pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Salah satu dari mereka bernama Ilham Wahyudi, seorang Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang diduga menyuap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak.
“Jadi pemblokiran rekening penjual burung itu bukan permintaan KPK karena yang KPK minta adalah rekening atas nama tersangka KPK yang kebetulan namanya sama dengan nama penjual burung,” kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Penjual Burung di Pamekasan Kaget Rekeningnya Diblokir Atas Perintah KPK, Ilham: Saya Bukan Pejabat
Ali mengungkapkan, selain memiliki nama yang sama, Ilham Wahyudi penjual burung juga memiliki tanggal lahir yang sama dengan Ilham Wahyudi tersangka korupsi.
Perbedaannya, kata Ali, hanya terdapat pada alamat dari kedua Ilham Wahyudi tersebut.
Menurutnya, dalam pengajuan pemblokiran ini KPK telah mengirimkan data lengkap meliputi nama, tanggal lahir, alamat, dan identitas dari pemilik rekening tersangka yang seharusnya diblokir.
“Ini yang pihak bank kemudian melakukan pemblokiran terhadap rekening penjual burung tadi itu,” ujar Ali.
Baca juga: Pimpinan KPK Sebut Tak Bisa Paksakan Formula E Naik ke Penyidikan Tanpa Dasar Cukup
Ali mengatakan, pihaknya mencoba untuk meluruskan informasi yang beredar bahwa seakan-akan KPK yang meminta pihak bank memblokir rekening penjual burung.
Sebab, kesalahan dalam pemblokiran ini dilakukan oleh pihak bank.
“Kami tegaskan bukan itu yang diminta diblokir tapi rekening milik tersangka KPK,” kata Ali.
“Ya tentunya (kesalahan) dari pihak pemblokir (bank),” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Ilham Wahyudi kaget saat mendapati rekeningnya diblokir pihak bank atas permintaan KPK.
Pasalnya, Ilham tidak bisa menarik tunai uang di rekeningnya yang berjumlah Rp 2,5 juta.
"Saya bukan pejabat, hanya jualan burung," kata Ilham mengungkapkan rasa keheranannya saat dihubungi oleh Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Pemblokiran Rekening Penjual Burung Salah, KPK Sebut Nama Mirip Tersangka
Ilham mengaku baru mengetahui rekeningnya diblokir setelah pihak bank melayangkan surat yang menyatakan penarikan dana dari rekening tidak bisa dilakukan.
Meski demikian, rekening tersebut tetap bisa menerima dana masuk.
Dalam surat itu tertulis, “Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023”.
Surat itu ditandatangani pimpinan bank cabang Pamekasan dan diterima Ilham pada 16 Januari lalu.
Lebih lanjut, Ilham mengatakan akan membiarkan lebih dulu uang di dalam rekeningnya yang berjumlah Rp 2,5 juta.
"Sementara biarkan dulu," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.