Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/01/2023, 20:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa calon presiden yang gagal memenangi Pilpres 2024 dapat maju sebagai calon gubernur, wali kota, hingga bupati pada Pilkada 2024.

"Tidak ada larangan," tegas Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada Kompas.com di Hotel Ambhara, Kamis (26/1/2023).

"Hanya kepala daerah yang mau nyapres harus izin Presiden," lanjutnya.

Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan yang sudah disepakati oleh DPR RI, pemerintah, dan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, Pilpres 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada 2024 akan dihelat pada 27 November 2024.

Hasyim sebelumnya sudah memastikan bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung sesuai jadwal, tanpa kemungkinan penundaan yang berdampak pada perpanjangan masa jabatan Presiden RI Joko Widodo.

Baca juga: MK Tegur DPR karena Intervensi KPU soal Putusan Dapil Pemilu 2024

Hasyim mengungkapkan sedikitnya empat indikator yang membuatnya dapat memastikan Pemilu 2024 tak ditunda. Salah satunya adalah kehadiran Jokowi dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru-baru ini.

"Presiden kan pada 2 Desember hadir pada Konsolnas KPU," ujar Hasyim kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

"Kemudian hsri Sabtu (19/12/2022) kemarin Pak Presiden juga hadir Konsolidasi Bawaslu. Dalam pandangan kami, itu indikator bahwa pemerintah memberikan dukungan pemilu berjalan tepat waktu sesuai regularitas 5 tahun," jelasnya.

Hasyim juga menyinggung bahwa pemerintah-DPR sudah menyepakati anggaran besar untuk KPU dan Bawaslu untuk tahun 2023 dan 2024.

"Setidak-tidaknya kan sampai tahun 2023 ini anggaran ini tersedia untuk tahapan pemilu," lanjutnya.

Baca juga: KPU: Eks Napi Korupsi Baru Bisa Maju Pemilu Usai 5 Tahun Bebas

Komisioner KPU RI 2 periode itu menambahkan, tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan sejak 14 Juni 2022.

Bahkan, tahapan terus berlangsung hingga penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Saat ini, KPU sedang melangsungkan pencalonan bakal anggota DPD RI dan penataan daerah pemilihan.

KPU pun sudah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari pemerintah. Bulan depan, lembaga penyelenggara pemilu itu akan melakukan pemutakhiran data pemilih dengan coklit (pencocokan dan penelitian) di lapangan.


"Nanti Mei 2023 partai politik akan mencalonkan calon-calonnya. Nanti Oktober 2023 pendaftaran calon presiden, wakil presiden. Nah dari situ saja kan indikatornya peserta sudah by parpol, nah nanti partai-partainya mengusulkan daftar calon," ungkap Hasyim.

Terakhir, Hasyim menyinggung soal Pasal 22E UUD 1945 yang sampai saat ini belum diamendemen. Dalam pasal itu, disebutkan bahwa pemilu, selain berasas luber dan jurdil, juga dilaksanakan berkala 5 tahun.

Selama ketentuan itu tidak diubah, maka secara hukum, tidak ada ruang bagi penundaan Pemilu 2024 yang berarti perpanjangan masa jabatan Jokowi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menhub Ungkap Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN, Dibangun Sejajar dengan Tol

Menhub Ungkap Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN, Dibangun Sejajar dengan Tol

Nasional
Soal Minum Oralit saat Sahur, IDI: Bukan Sebuah Kebutuhan

Soal Minum Oralit saat Sahur, IDI: Bukan Sebuah Kebutuhan

Nasional
Bandara VIP Akan Dibangun di IKN, Berjarak 10 Kilometer dari Kota Nusantara

Bandara VIP Akan Dibangun di IKN, Berjarak 10 Kilometer dari Kota Nusantara

Nasional
Jokowi Disebut Sepakati Rencana Kertajati Jadi Bandara Premium

Jokowi Disebut Sepakati Rencana Kertajati Jadi Bandara Premium

Nasional
Kontras Dorong Komnas HAM Koordinasi dengan Kejati agar Kasus Fatia-Haris Tak Naik ke Persidangan

Kontras Dorong Komnas HAM Koordinasi dengan Kejati agar Kasus Fatia-Haris Tak Naik ke Persidangan

Nasional
Berkaca dari Kasus Haris Azhar dan Fatia, Kontras Desak Pasal Perlindungan Pembela HAM Masuk UU

Berkaca dari Kasus Haris Azhar dan Fatia, Kontras Desak Pasal Perlindungan Pembela HAM Masuk UU

Nasional
Terbentuknya Koalisi Pengusung Anies, Siap 'Merayu' Parpol Lain untuk Gabung...

Terbentuknya Koalisi Pengusung Anies, Siap "Merayu" Parpol Lain untuk Gabung...

Nasional
Nasdem Buka Pintu Lebar bagi Partai yang Ingin Perkuat Koalisi Perubahan

Nasdem Buka Pintu Lebar bagi Partai yang Ingin Perkuat Koalisi Perubahan

Nasional
Tak Ragu Hadapi Koalisi Gendut, Nasdem: Pak Jokowi pada 2014 Koalisinya Juga Lebih Kurus

Tak Ragu Hadapi Koalisi Gendut, Nasdem: Pak Jokowi pada 2014 Koalisinya Juga Lebih Kurus

Nasional
Imigrasi Segera Deportasi Dua Turis Asal Polandia yang Berkemah Saat Hari Raya Nyepi

Imigrasi Segera Deportasi Dua Turis Asal Polandia yang Berkemah Saat Hari Raya Nyepi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama mulai 19 April | Wamenkumham Polisikan Keponakan

[POPULER NASIONAL] Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama mulai 19 April | Wamenkumham Polisikan Keponakan

Nasional
Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Nasional
Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Nasional
Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke