Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Masykurudin Hafidz
Peneliti

Founder CM Managemet & Direktur P3M Jakarta. Lahir di ujung pulau Jawa Banyuwangi. Masa kecil di pesantren. Remaja mempelajari ilmu-ilmu filsafat. Saat ini bergerak di bidang demokrasi dan kepemiluan.

Menjaga Hak Pilih di Seluruh Negeri

Kompas.com - 27/01/2023, 11:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KEMENTERIAN Dalam Negeri telah menyampaikan data potensial pemilih dalam Pemilu 2024 ke KPU sebesar 204 juta.

KPU secara berkelanjutan juga telah melakukan pemutakhiran daftar pemilih dari pemilu terakhir sebanyak 190 juta. Terdapat selisih kurang lebih 14 juta.

Jika dirinci, data Kemendagri sebanyak 204.656.053 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 102.181.591 (49,93 persen) jiwa dan perempuan sebanyak 102.474.462 (50,07 persen) jiwa.

Jumlah itu meliputi 38 Provinsi termasuk daerah otomom baru, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, serta 514 kabupaten/kota.

Sementara data KPU sebesar 190.022.169 pemilih, dengan rincian 94.829.962 (49,90 persen) dan 95.192.207 (50,10 persen).

Data direkapitulasi dari 34 Provinsi (sebelum Papua dan Papua Barat dipecah), 514 kabupaten/kota, 7.240 Kecamatan, 83.414 desa/kelurahan dan 700.011 TPS.

Jika keduanya akurat, maka proses sinkronisasi antara data Kemendagri dengan KPU ditambah dengan pemilih baru berasal dari selisih 14 juta, itulah data pemilih Pemilu 2024.

Kedua belah pihak tinggal duduk bersama di hadapan Bawaslu melakukan pemadanan dan bereslah daftar pemilih pemilu mendatang.

Tidak semudah itu!

Pengalaman pelaksanaan pemilu membuktikan, hasil pemilu yang digugat selalu mendasarkan pada daftar pemilih yang tidak akurat.

Penyebabnya beragam. Dari seluruh persoalan yang ada, setidaknya bisa dikelompokkan dalam dua bagian; kualitas datanya dan proses pemutakhirannya.

Dalam hal kualitas data, beragamnya sumber data menjadi faktor utama. Penyusunan daftar pemilih memperhatikan data kependudukan, data kementerian luar negeri, kementerian sosial, TNI, Polri, rumah sakit, rumah tahanan, panti-panti, kampus hingga pondok pesantren.

Tidak adanya sumber data penduduk dari satu pintu dan pengelolaan satu atap, pada akhirnya memberikan dampak data ganda dari pemilih tunggal.

Belum lagi kepada penduduk yang memiliki hak pilih tetapi belum memiliki dokumen kependudukan. Sehingga perlu menunggu proses perekaman KTP-elektronik agar hak pilih bisa digunakan.

Berdasarkan dari sumber yang beragam itulah lalu dibuatkan proses pemutakhiran yang ketat, panjang, dan berliku.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com