Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Keluarga Yosua Ungkap "Gerakan Bawah Tanah" Terjadi sejak Kasus Dilaporkan

Kompas.com - 26/01/2023, 06:28 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Simanjuntak, mengungkapkan, "gerakan bawah tanah" untuk mengintervensi perkara dugaan pembunuhan berencana sudah terjadi sejak awal kasus dilaporkan.

Ia menuturkan, setelah resmi memberikan laporan ke Bareskrim Polri pada 18 Juli 2022, kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, diajak bertemu oleh dua anggota Polri.

“Pada saat itu orang ini belum jadi brigjen, masih kombes, dan satu lagi jenderal (bintang) dua, untuk menemui di salah satu daerah Jakarta,” sebut Martin dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (25/1/2023) malam.

Ia menyampaikan, kedua polisi itu berasal dari luar Jakarta dan mengajak bertemu untuk memengaruhi Kamaruddin agar perkara yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu diselesaikan secara damai.

Baca juga: Geger Isu Gerakan Bawah Tanah Vonis Ferdy Sambo, Polri Buka Suara

“Lalu, Abang kita (Kamaruddin) bilang ya enggak bisa kalau belum ada yang bersalah, belum ada tersangkanya, dan tidak mengakui perbuatan,” ucap dia.

Bahkan dua anggota tersebut, lanjut Martin, menawarkan uang untuk Kamaruddin.

“Pada saat itu ditawari uang, (tapi) kami tidak akan bisa melakukan hal tersebut (berdamai),” kata dia.

Namun, Martin mengaku tak tahu apakah gerakan itu saat ini masih dilakukan oleh anggota Polri yang sama untuk memengaruhi proses peradilan menjelang vonis para terdakwa.

Akan tetapi, berdasarkan cerita Kamaruddin kepada Martin, upaya mengganggu jalannya proses persidangan masih terjadi.

Baca juga: Kompolnas Tak Heran Ada Gerakan Bawah Tanah yang Pengaruhi Vonis Ferdy Sambo

“(Tapi) saya tidak tahu karena Bang Kamaruddin tak menceritakan pada saya, siapa yang sedang melobi. Apakah orang yang sama, pangkat bintang yang sama pada saat (pertemuan) di awal 18 Juli,” imbuhnya.

Adapun dugaan adanya gerakan untuk mengganggu proses persidangan jelang vonis kasus dugaan pembunuhan berencana pada Yosua pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud mengeklaim, ada langkah untuk memengaruhi hakim agar Sambo dihukum, dan ada pula yang meminta dibebaskan.

Bahkan, ia mendengar kabar ada brigjen dan mayjen dalam gerakan tersebut.

“Banyak kok. Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen," ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Diketahui, para terdakwa dalam perkara ini sudah menjalani sidang pembacaan tuntutan.

Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, serta Ricky Rizal dituntut delapan tahun penjara. Sementara itu, Sambo dituntut seumur hidup dan Richard Eliezer mendapatkan tuntutan 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com