JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan tidak heran dengan "gerakan bawah tanah" yang mencoba memengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan bahwa Sambo selalu berupaya menggunakan segala macam cara untuk bisa lolos dari jeratan hukum.
Hal itu bisa diketahui sejak eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tersebut merekayasa kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Dia (Ferdy Sambo) telah melakukan kebohongan dengan 'insiden tembak menembak', dilanjutkan dengan obstruction of justice (perintangan penyidikan)," kata Poengky saat dihubungi, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Ada Brigjen Lakukan Gerakan Bawah Tanah jelang Vonis Sambo, PN Jaksel: Kami Tidak Tahu soal Itu
Namun, bukti-bukti di lapangan tidak sesuai dengan kebohongan Sambo. Pada akhirnya diketahui bahwa Sambo merupakan dalang pembunuhan terhadap Yosua.
Perlawanan kedua dari Sambo yaitu melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kemudian, dalam proses persidangan, Sambo juga selalu mengelak.
"Tidak mengherankan jika yang bersangkutan melakukan upaya-upaya mengelak, termasuk bersikeras menyatakan memerintahkan (Richard) Eliezer untuk 'hajar', padahal berdasarkan keterangan Eliezer, perintah FS 'tembak!', bukan 'hajar'," ucap Poengky.
"Ketika FS dituntut seumur hidup, kami tidak heran jika ada gerakan bawah tanah untuk meringankan vonis hukumannya," kata Poengky.
Baca juga: KY Yakin Mahfud MD Dapat Informasi yang Bisa Dipercaya soal Intervensi Vonis Sambo
Poengky mengatakan, "gerakan bawah tanah" itu bisa dari mana saja, termasuk dari loyalis Sambo.
"Semua potensi kemungkinan ada. Sehingga harus waspada," kata Poengky.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencium "gerakan bawah tanah" yang sengaja memengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Tak tanggung-tanggung, Mahfud menyebut gerakan itu sebagai gerilya. Ada yang meminta Sambo dihukum, ada juga yang meminta Sambo dibebaskan.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Mahfud Sebut Ada yang Intervensi Vonis Sambo, MA: Kami Yakin Hakim Independen
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen," ujar Mahfud.
Mahfud menjamin aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh. Meskipun ia juga mendengar bahwa yang bergerilya itu adalah pejabat tinggi pertahanan dan keamanan.
Ia menegaskan, siapapun yang memiliki info terkait upaya "gerakan bawah tanah" itu untuk melapor kepadanya.
"Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen. Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Lejten," ucap Mahfud.
"Saya pastikan kejaksaan independen tidak akan berpengaruh dengan "gerakan-gerakan bawah tanah" itu," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.