Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas dan Wewenang Badan Intelijen Negara

Kompas.com - 26/01/2023, 02:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Pembentukan Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan amanat dari UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

BIN merupakan alat negara yang menyelenggarakan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri.

Lembaga negara ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Lalu, apa tugas dan wewenang Badan Intelijen Negara atau BIN?

Baca juga: Fungsi Badan Intelijen Negara

Tugas BIN

Perihal BIN diatur secara khusus melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Perpres Nomor 79 Tahun 2020.

Menurut peraturan ini, tugas Badan Intelijen Negara adalah:

  • Melakukan pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang intelijen;
  • Menyampaikan produk intelijen sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan pemerintah;
  • Melakukan perencanaan dan pelaksanaan aktivitas intelijen;
  • Membuat rekomendasi yang berkaitan dengan orang dan/atau lembaga asing;
  • Memberikan pertimbangan, saran, dan rekomendasi tentang pengamanan penyelenggaraan pemerintahan;
  • Mengoordinasikan penyelenggaraan intelijen negara;
  • Memadukan produk intelijen;
  • Melaporkan penyelenggaraan koordinasi intelijen negara kepada presiden;
  • Mengatur dan mengoordinasikan intelijen pengamanan pimpinan nasional; dan
  • Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam menyelenggarakan tugas-tugas ini, BIN dipimpin oleh seorang Kepala BIN.

Baca juga: Usulan Kemenhan Jadi Koordinator Intelijen Terancam Melanggar UUD 1945

Wewenang BIN

Untuk melaksanakan tugas-tugas sebagaimana telah disebutkan di atas, BIN memiliki sejumlah wewenang.

Wewenang Badan Intelijen Negara, yakni:

  • Menyusun rencana dan kebijakan nasional di bidang intelijen secara menyeluruh;
  • Meminta bahan keterangan kepada kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, dan/atau lembaga lain sesuai dengan kepentingan dan prioritasnya;
  • Melakukan kerja sama dengan intelijen negara lain;
  • Melakukan penyadapan, pemeriksaan aliran dana, dan penggalian informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Membentuk satuan tugas;
  • Mengoordinasikan kebijakan di bidang intelijen;
  • Mengoordinasikan pelaksanaan fungsi intelijen kepada penyelenggara intelijen negara;
  • Menata dan mengatur sistem intelijen negara;
  • Menetapkan klasifikasi rahasia intelijen; dan
  • Membina penggunaan peralatan dan material intelijen.

 

Referensi:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com