Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Diminta Tetap Pertahankan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka

Kompas.com - 19/01/2023, 16:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Peneliti Persepsi Publik Indonesia (Aspeppi) menyatakan tidak setuju jika Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup.

Pernyataan ini menanggapi proses uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi (MK) atas pasal 168 ayat (2) Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur sistem proporsoional terbuka dalam pemilu.

"Kami mendorong agar MK tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka dalam putusannya," ujar Direktur Eksekutif Aspeppi Abdul Hakim saat membacakan pernyataan di kawasan Slipi, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Memajukan Demokrasi dan Konsistensi Sistem Proporsional Terbuka

Setidaknya ada lima alasan Aspeppi menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Pertama, sistem proporsional terbuka sudah diterapkan sejak Pemilu 2004 lalu. Selama hampir 20 tahun, sistem proporsional terbuka dinilai mampu mengurangi jarak penyampaian aspirasi masyarakat terhadap para wakilnya di DPR.

"Masyarakat bisa menyampaikan keluh kesahnya kepada wakil mereka di DPR yang dipilih secara langsung. Sehingga bisa cepat diartikulasikan dalam kebijakan politik," kata Hakim.

Dengan demikian, proses demokrasi yang sesungguhnya bisa dipraktikkan dengan baik.

Baca juga: Perludem Daftarkan Diri ke MK Jadi Pihak Terkait tentang Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Kedua, lanjut Hakim, sistem proporsional terbuka dianggap sudah meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam sektor politik karena posisi mereka kembali terangkat untuk berpartisipasi menentukan kekuasaan politik.

"Sebab saat era Orde Lama dan Orde Baru posisi masyarakat tak sebaik ini dalam demokrasi Indonesia," ungkap Hakim.

Ketiga, sistem proporsional terbuka adalah buah dari perjuangan dalam reformasi 1998, di mana salah satu tuntutannya adalah mengurangi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam tubuh partai politik dan elit kekuasaan.

Baca juga: Sekjen PKB Akui Pernah Tergoda Dukung Sistem Proporsional Tertutup

Keempat, merujuk hasil survei nasional yang dilakukan oleh Skala Survei Indonesia (SSI) pada November 2022 menunjukkan sebanyak 63 persen masyarakat Indonesia masih berharap Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional terbuka.

"Di sisi lain, hanya 4,8 persen saja yang setuju sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup," tutur Hakim.

Kelima, saat ditelaah lebih jauh, masyarakat yang ingin sistem pemilu tetap proporsional terbuka punya sejumlah alasan tersendiri.

Antara lain pertimbangan prinsip ideal demokrasi, bisa mengetahui calon-calon wakil rakyat secara langsung, bisa memilih para calon legislatif (caleg) yang diinginkan.

Baca juga: MK Tunda Lagi Sidang Lanjutan Sistem Proporsional Terbuka karena Permintaan DPR

"Lalu terpenuhinya hak pemilih menentukan wakilnya di DPR secara lebih transparan. Sebaliknya, yang mendukung proporsional tertutup lebih karena alasan teknis seperti biaya pemilu yang lebih murah, pemilu yang lebih singkat dan sebagainya," ungkal Hakim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com