Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/01/2023, 10:51 WIB

KOMPAS.com – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Industri Pertambangan atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) berkomitmen untuk fokus dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

MIND ID mengawal PT Antam Tbk dalam percepatan pengembangan ekosistem electric vehicle (EV) battery dengan dilaksanakannya penandatangan perjanjian jual beli saham bersyarat atau conditional share purchase agreement (CSPA).

Perjanjian dilakukan antara Antam dan Hongkong Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. Ltd (CBL) Limited (HKCBL), anak perusahaan yang dikendalikan oleh CBL atas sebagian kepemilikan saham Antam dalam PT Sumberdaya Arindo (SDA), pada Senin (16/1/2023). 

Penandatangan CSPA ini merupakan langkah awal dari realisasi pelaksanaan proyek pengembangan ekosistem EV battery di Indonesia dan sejalan dengan komitmen Antam dalam mendukung pengembangan proyek tersebut.

Baca juga: Reorganisasi MIND ID–INALUM Direstui Pemerintah RI, MIND ID Fokus Kembangkan Hilirisasi Industri Pertambangan Nasional

Selain itu, kerja sama dengan CBL ini dapat berkontribusi secara langsung atas aspek teknologi dan pengalaman bisnis yang dimiliki melalui kolaborasi bersama Antam pada SDA dan sekaligus menjadi mitra strategis Antam dalam pelaksanaan proyek pengembangan ekosistem EV battery yang terintegrasi di Indonesia.

Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID Dany Amrul Ichdan mengatakan, kerja sama ini menjadi milestone yang sangat baik untuk membangun kolaborasi-kolaborasi lanjutan lainnya di Indonesia.

Maka dari itu, Dany mengajak korporasi-korporasi global untuk bisa berkolaborasi dengan MIND ID agar pengembangan ekosistem EV battery di segala aspek bisa semakin maju.

“Jangan ragu untuk berinvestasi di Indonesia. Maka dari itu, mari kita sukseskan pengembangan ekosistem EV battery untuk terintegrasi, karena kami memerlukan banyak strategic investment, strategic partner, transfer knowledge, dan technology, product development, serta market penetration. Dalam hal ini kami sangat terbuka untuk terus menjalin kolaborasi,” ungkap Dany dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Mind ID Andalkan Reforestasi buat Tekan Emisi Karbon

Sebagai informasi, penandatangan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan framework agreement proyek pengembangan ekosistem EV battery terintegrasi di Indonesia.

Framework agreement itu mencakup kegiatan pertambangan bijih nikel hingga industri daur ulang baterai yang telah dilakukan oleh Antam bersama PT Industri Baterai Indonesia (IBC) dan CBL pada Kamis (14/4/2022).

Tak hanya itu, memorandum of understanding (MoU) juga memberikan kesempatan dalam pengembangan yang lebih besar dalam aktivitas pertambangan bijih nikel.

MoU itu dulaksanakan dalam rangka proyek pengembangan ekosistem EV battery yang selanjutnya akan dilaksanakan oleh SDA, entitas anak usaha Antam yang memiliki wilayah izin usaha pertambangan di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Baca juga: Komitmen Jadi Agen Pembangunan, MIND ID Raih Outstanding CSR Leader

Setelah penandatanganan CSPA, baik Antam maupun HKCBL secepatnya akan melakukan pemenuhan conditions precedent.

Penandatanganan CSPA akan diikuti dengan penandatanganan perjanjian pemegang saham bersyarat atau conditional shareholders agreement (conditional SHA), Kamis (14/4/2022).

Secara khusus, conditional SHA akan berlaku efektif setelah beralihnya sebagian kepemilikan saham perseroan dalam SDA, yaitu pada tanggal penyelesaian transaksi CSPA.

Pada penyelesaian transaksi, Antam dan HKCBL akan menandatangani akta jual beli saham.

Kemudian, setelahnya, Antam akan tetap menjadi pemegang saham pengendali pada SDA sesuai dengan ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 65, sehingga tidak akan mengubah status SDA sebagai anak perusahaan yang terkonsolidasi ke dalam laporan keuangan Antam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hasto Sebut Parpol Hijau Bakal Bergabung, PKB 'Ngaku' Masih Bersama Gerindra

Hasto Sebut Parpol Hijau Bakal Bergabung, PKB "Ngaku" Masih Bersama Gerindra

Nasional
Update 9 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 190 dalam Sehari, Total Jadi 6.809.821

Update 9 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 190 dalam Sehari, Total Jadi 6.809.821

Nasional
Mahfud: Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sampai 31 Desember 2023

Mahfud: Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sampai 31 Desember 2023

Nasional
Mafia Gerogoti Lembaga Peradilan hingga Agraria, Alasan Mahfud Buat Tim Reformasi Hukum

Mafia Gerogoti Lembaga Peradilan hingga Agraria, Alasan Mahfud Buat Tim Reformasi Hukum

Nasional
Mahfud: Hasil Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Diserahkan ke Presiden

Mahfud: Hasil Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Diserahkan ke Presiden

Nasional
Prabowo Temui Jokowi Jumat Sore, Istana: Menhan Dipanggil Pak Presiden

Prabowo Temui Jokowi Jumat Sore, Istana: Menhan Dipanggil Pak Presiden

Nasional
Patuhi Putusan MK, Mahfud: Sekali Tak Ikuti, Nanti Berikutnya Pemerintah Juga Membangkang

Patuhi Putusan MK, Mahfud: Sekali Tak Ikuti, Nanti Berikutnya Pemerintah Juga Membangkang

Nasional
Bareskrim Tangkap Satu Buron Kasus Bandar Pabrik Ekstasi di Tangerang

Bareskrim Tangkap Satu Buron Kasus Bandar Pabrik Ekstasi di Tangerang

Nasional
Arab Saudi Respons Protes Kemenag soal Penerbangan Haji Saudia Airlines

Arab Saudi Respons Protes Kemenag soal Penerbangan Haji Saudia Airlines

Nasional
Gelombang II Jemaah Haji Tiba di Makkah, Pasokan Air Bersih Dipantau

Gelombang II Jemaah Haji Tiba di Makkah, Pasokan Air Bersih Dipantau

Nasional
Mahfud Akui Pemerintah Kurang Sependapat dengan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Akui Pemerintah Kurang Sependapat dengan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
Rijatono Lakka Tegaskan Uang Rp 1 Miliar yang Dianggap Suap adalah Milik Lukas Enembe

Rijatono Lakka Tegaskan Uang Rp 1 Miliar yang Dianggap Suap adalah Milik Lukas Enembe

Nasional
Bawaslu Siapkan Mitigasi Pengawasan Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024

Bawaslu Siapkan Mitigasi Pengawasan Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024

Nasional
Hadapi 2024, Banggar DPR Minta Kementerian Koordinator Konsolidasi Jalankan 8 Kebijakan Jokowi

Hadapi 2024, Banggar DPR Minta Kementerian Koordinator Konsolidasi Jalankan 8 Kebijakan Jokowi

Nasional
KPU: Pengelolaan Beberapa Logistik Pemilu 2024 Diserahkan ke Daerah

KPU: Pengelolaan Beberapa Logistik Pemilu 2024 Diserahkan ke Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com