Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Reorganisasi MIND ID–INALUM Direstui Pemerintah RI, MIND ID Fokus Kembangkan Hilirisasi Industri Pertambangan Nasional

Kompas.com - 14/12/2022, 18:16 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mining Industry Indonesia (MIND ID) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Industri Pertambangan (HIP) optimis bahwa reorganisasi antara MIND ID dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (INALUM) akan mengakselerasi program hilirisasi di sektor industri pertambangan nasional.

Dengan akselerasi program hilirisasi, komitmen negara dalam meningkatkan nilai tambah dari komoditas tambang akan bisa terwujud.

Optimisme itu muncul setelah Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2022 dan PP Nomor 46 Tahun 2022 sebagai langkah restu pemerintah dalam reorganisasi MIND ID.

Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf mengatakan bahwa reorganisasi dengan dukungan Pemerintah Indonesia akan meningkatkan performa, baik untuk MIND ID, INALUM, maupun anggota holding lain.

Dengan peningkatan performa, ia berharap, visi besar MIND ID untuk memberikan manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan dapat lebih mudah diwujudkan.

Baca juga: Menteri Erick Thohir dan MIND ID Raih Penghargaan di Bidang CSR

“Dengan reorganisasi ini, MIND ID melanjutkan perannya sebagai perusahaan Strategic Holding Industri Pertambangan,” ujar Heri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/12/2022)

Adapun peran yang dimaksud, yaitu meningkatkan efektivitas pelaksanaan berbagai kegiatan strategis yang berfokus pada efisiensi.

Kemudian, menciptakan nilai tambah dari produk-produk anggota grup MIND ID, serta meningkatkan pengelolaan manajemen risiko, hingga pengawasan kegiatan operasional anggota MIND ID.

“Diharapkan MIND ID akan lebih baik dan berkelanjutan dalam memberikan kontribusi yang lebih optimal kepada seluruh pemangku kepentingan,” jelas Heri.

Baca juga: Menkop Sebut Jumlah UMKM Besar, tapi Produktivitasnya Kurang Optimal

Penerbitan peraturan pemerintah

Karyawan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (INALUM).DOK. Humas MIND ID Karyawan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (INALUM).

Pemerintah Indonesia menerbitkan PP Nomor 45 Tahun 2022 dan PP Nomor 46 Tahun 2022 pada 8 Desember 2022.

Kedua peraturan pemerintah tersebut merupakan salah satu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari rangkaian proses pembentukan HIP, yang selama ini memiliki brand identity MIND ID dan secara legal entitas menjadi satu dengan INALUM.

Adapun PP tersebut juga merupakan hasil dari kolaborasi para pemegang saham yang didapat melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Sekretariat Negara.

Selanjutnya, kedua PP itu menjadi dasar dari pembentukan BUMN baru yang berfungsi untuk menjadi rumah MIND ID. Utamanya, dalam menjalankan fungsi MIND ID sebagai Strategic Holding Company di sektor industri pertambangan Indonesia.

Baca juga: MIND ID Luncurkan Buku Membangun Peradaban

Dengan kedua PP tersebut, INALUM akan tetap menjadi bagian dari MIND ID, seperti PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, dan PT Timah Tbk (TINS).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com