KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) terus meningkatkan optimalisasi pemanfaatan aset untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Salah satunya di bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM) KP.
Hal tersebut dilakukan Kementerian KP melalui Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM) dengan mengoptimalkan aset-aset di unit pelaksana teknis (UPT) sebagai penyelenggara pendidikan, pelatihan, penyuluhan, dan sertifikasi kompetensi.
Kepala BRSDM, I Nyoman Radiarta mengatakan, PNBP menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sumber-sumber PNBP yang ada harus dimaksimalkan pemanfaatannya. Dengan begitu, tidak ada aset-aset yang tidak berfungsi atau tidak menghasilkan PNBP,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (13/1/2022).
Pernyataan tersebut disampaikan Nyoman pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan PNBP Lingkup BRSDM Tahun 2023, di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Banyuwangi, Kamis (12/1/2022).
Baca juga: KKP Berikan Akses Pembiayaan Rp 10,49 Triliun untuk 328.086 Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan
Ia mengungkapkan, nilai aset BRSDM sebesar Rp 9,74 triliun merupakan potensi besar bagi pihaknya untuk dapat meningkatkan kinerja serta berkontribusi kepada negara melalui PNBP.
“Realisasi PNBP dan Badan Layanan Umum (BLU) yang dicapai BRSDM pada 2022 sebesar Rp 18,321 miliar telah melebihi dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 17,737 miliar,” ucap Nyoman.
Dari hasil tersebut, lanjut dia, target PNBP dan BLU BRSDM pada 2023 kemudian ditingkatkan menjadi Rp 25,158 miliar dan pada 2024 harus mencapai Rp 31,363 miliar.
Untuk mencapai target yang ditetapkan, Nyoman meminta aset-aset yang idle atau diam dan tidak terpelihara karena minimnya anggaran pemeliharaan agar dioptimalkan dalam bentuk penggunaan bersama maupun pemanfaatan dengan pihak eksternal dalam koridor yang diperkenankan.
Di samping hal tersebut, ia juga meminta PNBP dari layanan pendidikan, pelatihan, dan hasil samping kegiatan tugas serta fungsi tetap menjadi core atau dasar PNBP BRSDM yang spesifik untuk dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat.
Baca juga: Pengusaha Perikanan Minta PNBP Pascaproduksi Diturunkan, Menteri Trenggono Respons Positif
“Dengan semangat meningkatkan PNBP BRSDM, target PNBP yang disepakati dalam rakor ini harus dikawal baik,” jelasnya.
Pengawalan baik yang dimaksud, yaitu dengan sistem pengendalian intern, manajemen risiko, mengikuti aturan perundangan.
Hal tersebut juga harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh satuan kerja (satker) atau UPT, kepala pusat, dan sekretariat.
"Bagaimana memanfaatkan aset yang ada di seluruh UPT. Dengan pola-pola pemanfaatan yang ada, saya kira saat ini banyak aturan-aturan sudah refresh dan mempermudah pemanfaatan tersebut,” jelas Nyoman.
Menurutnya, apabila seluruh aset bisa dimanfaatkan dan dioptimalisasikan dengan baik maka pihaknya tidak perlu ragu maupun khawatir.