Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementerian KP Tingkatkan Pengelolaan Kepegawaian untuk Dukung Transformasi Pendidikan ASN

Kompas.com - 13/01/2023, 11:30 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) terus berupaya untuk meningkatkan pengelolaan kepegawaian.

Hal itu menjadi salah satu komponen penting dalam transformasi satuan pendidikan di lingkup Kementerian KP menjadi one single institute, yaitu Ocean Institute of Indonesia (OII).

Peningkatan pengelolaan kepegawaian juga dipandang penting dilakukan guna menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat peluncuran Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) beberapa waktu yang lalu.

Di tengah dunia yang penuh disrupsi, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas dan kompetensi serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan menjadi mutlak bagi ASN.

Kepala BRSDM, I Nyoman Radiarta mengatakan, Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Kepegawaian pada 2023 adalah sebuah forum yang tepat untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan kepegawaian.

Baca juga: Kementerian KP Rilis Capaian Pengembangan SDM, BRSDM Pegang Peranan Penting

Menurutnya, pengelolaan kepegawaian atau sumber daya manusia (SDM) aparatur yang baik akan memudahkan BRSDM mencapai program kerja sekaligus visi dan misinya.

“Kondisi pandemi diketahui semakin hari semakin membaik. Terkait kepegawaian juga banyak yang telah berubah dan aturan mengenai mekanisme kerja juga sudah dikeluarkan, mulai dari kedisiplinan, mekanisme tugas belajar, dan lain-lain,” ujar Nyoman dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com.

Hal tersebut disampaikan oleh Nyoman pada Rakor Pengelolaan Kepegawaian dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lingkup BRSDM di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Banyuwangi, Rabu (11/1/2023) hingga Kamis (12/1/2023).

Nyoman mengatakan, aturan kepegawaian yang telah berubah tersebut perlu untuk mendapatkan update dari internal Kementerian KP melalui Kepala Biro SDM Aparatur maupun dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawain Negara (BKN).

Update tersebut akan memberikan informasi atau insight mengenai regulasi-regulasi kepegawaian nasional baru bagi Kementerian KP.

Baca juga: BRSDM Kementerian KP Dorong Pembangunan SFV lewat Korporasi Digital

“Ini merupakan tugas dari BRSDM sebagai supporting dari lima program prioritas Kementerian KP dalam rangka menyiapkan SDM yang seharusnya unggul terlebih dulu, andal, maju, bertalenta global, dan dinamis,” tambah Nyoman.

Nyoman menjelaskan, kebijakan kelembagaan dan tata laksana birokrasi harus terus berkembang mengikuti perkembangan zaman. Sebab, perubahan kebijakan tersebut harus disikapi dengan baik.

Apalagi hilangnya dua level pejabat struktural selanjutnya akan diikuti hilangnya koordinator dan subkoordinator yang akan digantikan dengan tim atau kelompok kerja semestinya tidak menyebabkan kinerja menjadi lambat atau menurun.

“Diharapkan kebijakan ini dapat membuat kami bisa lebih leluasa dalam menentukan tim kerja untuk mendukung kinerja organisasi, oleh karena itu budaya kerja juga harus berubah,” ujar Nyoman.

Ia menyebutkan, tidak semua pegawai dapat diundang untuk hadir dalam rakor. Namun, mereka diwakili oleh para kepala satuan kerja, koordinator, dan pengelola ketatausahaan.

Baca juga: Kementerian KP Gelar Pelatihan Pembuatan Gyoza Ikan, Diikuti 1.078 Peserta dari 34 Provinsi di Indonesia

Halaman:


Terkini Lainnya

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com