Nyoman berharap, para pegawai itu dapat menyebarkan hasil-hasil rakor kepada pegawai lainnya di unit kerja masing-masing melalui pertemuan-pertemuan serupa.
Sementara itu, Sekretaris BRSDM Kusdiantoro mengatakan, rakor tersebut diselenggarakan dalam rangka menyikapi dinamisnya kebijakan terkait pengelolaan kelembagaan dan pengelolaan SDM aparatur dengan terbitnya beberapa peraturan dalam waktu yang berdekatan.
“Maka dari itu perlu dilakukan sosialisasi terkait peraturan-peraturan yang dimaksud dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya," tutur Kusidantoro.
Menurutnya, terdapat beberapa hal yang harus memiliki pemahaman yang sama, yakni mekanisme kerja baru setelah penyederhanaan birokrasi, pembinaan disiplin pegawai, dan penyeragaman pengelolaan urusan kepegawaian.
Selain kepegawaian, lanjut Kusdiantoro, rakor itu turut membahas mengenai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Upaya tersebut dilakukan untuk menggali potensi dan rencana belanja PNBP pada satuan kerja untuk meningkatkan layanan kepada stakeholder dan peningkatan realisasi PNBP.
Baca juga: Kementerian KP Paparkan Capaian Kinerja Positif Subsektor Pengembangan SDM pada 2022
“Melalui rakor ini, akan ditandatangani kontrak kinerja atas target dan penggunaan PNBP antara kepala unit pelaksana teknis (UPT), kepala pusat, dan Kepala BRSDM, serta kesepahaman tentang mekanisme kerja dan pengelolaan kepegawain serta dokumen kinerja yang selaras antara level 0, level 1, dan level 2,” kata Kusdiantoro.
Sebagai informasi, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono pada Raker) Teknis BRSDM 2022 mengatakan bahwa kunci utama keberhasilan implementasi kebijakan ekonomi biru adalah SDM yang unggul.
Oleh karena itu, sambung dia, BRSDM yang nantinya akan bertransformasi harus dapat merumuskan rencana aksi yang implementatif dan konkret.
"Peningkatan dan pengembangan SDM harus dapat terimplementasi dalam program prioritas KP dan menjawab tantangan pembangunan kelautan dan perikanan melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, penyuluhan, dan pemanfaatan inovasi teknologi," tutur Trenggono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.