JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan berhenti mencari keberadaan Dito Mahendra yang diketahui sebagai pelapor artis Nikita Mirzani.
Dito Mahendra diketahui sudah mangkir tiga kali dari panggilan penyidik KPK. Sedianya, ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
“Apakah KPK berhenti? Saya katakan tidak. Kami terus lakukan upaya ke depan. Nanti seperti apa, saya kira tunggu perkembangannya,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui wartawan di gedung ACLC KPK, Senin (9/1/2023).
Ali mengatakan, tidak hanya memanggil Dito Mahendra, KPK juga telah mendatangi kediamannya yang tertera di catatan resmi kependudukan.
Baca juga: KPK Pertimbangkan Cegah Dito Mahendra
Namun, menurut Ali, Dito Mahendra tidak ada di kediamannya.
Ali kemudian sangat berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan Dito Mahendra melaporkan kepada KPK.
Berdasarkan aturan yang berlaku, kata Ali, Dito Mahendra memang bisa dijemput paksa.
Namun, perlakuan pencarian terhadap Dito Mahendra berbeda dengan upaya paksa terhadap tersangka.
“Kami tidak diam, kami lakukan upaya-upaya pencarian terhadap saksi ini,” ujar Ali.
Baca juga: KPK Cari Dito Mahendra sebagai Saksi TPPU Eks Sekretaris MA
Ketika ditanya apakah uang hasil korupsi Nurhadi mengalir ke Dito Mahendra, Ali enggan menjawab.
Ia mengatakan, KPK tidak bisa menyampaikan materi pemeriksaan terhadap Dito Mahendra.
Ali hanya menyebut keterangan Dito Mahendra sangat dibutuhkan dalam kasus dugaan TPPU Nurhadi.
Ia mengatakan, dalam kasus TPPU ini KPK tengah berupaya mengumpulkan alat bukti aliran dana hasil korupsi yang berubah bentuk menjadi barang atau aset bernilai ekonomis.
“Termasuk, apakah ada kerjasama dengan pihak-pihak lain ketika kemudian melakukan tindak pidana pencucian uang tersebut,” kata Ali.
Baca juga: 3 Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Dito Mahendra Bisa Dijemput Paksa KPK sebagai Saksi
Sebelumnya, Ali mengungkapkan KPK telah memanggil Dito Mahendra sebanyak tiga kali, yakni pada 8 November dan 21 Desember 2022, serta 5 Januari 2023.