Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cari Dito Mahendra sebagai Saksi TPPU Eks Sekretaris MA

Kompas.com - 08/01/2023, 11:24 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari keberadaan wiraswasta, Dito Mahendra.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Dito dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Ali mengatakan, hingga saat ini KPK telah memanggil Dito sebanyak tiga kali yakni, 8 November 2022, 21 Desember 2022 dan 5 Januari 2023.

“Kemarin juga mangkir,” kata Ali saat dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).

Dito diketahui sebelumnya melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik. Hakim pun memutuskan membebaskan Nikita dari dakwaan jaksa karena Dito, selaku saksi, tidak pernah hadir dalam persidangan ini.

Baca juga: Resmi Dilaporkan, Perkara Dito Mahendra Ditangani Polda Banten

Menurut Ali, KPK telah mendatangi alamat kediaman Dito sebagaimana tertera di pencatatan administrasi kependudukan. Namun, Dito tidak ditemukan.

KPK, kata Ali, telah melakukan upaya pemanggilan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan Dito bersikap kooperatif dan menemui penyidik.

Keterangan Dito sangat dibutuhkan penyidik untuk memperjelas TPPU Nurhadi.

“Tentu kami punya data dan informasi yang dikonfirmasi kepada saksi Mahendra Dito ini, sehingga keterangannya sangat dibutuhkan,” tutur dia.

Baca juga: Nikita Mirzani Dibebaskan Hakim, Kejari Serang Laporkan Dito Mahendra ke Polisi

Lebih lanjut, jaksa tersebut meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Dito menyampaikan informasi ke KPK.

Ia menegaskan, KPK telah mendatangi rumahnya namun ia tidak ada di tempat.

“Masyarakat yang mengetahui keberadaan saksi ini, bisa menyampaikan pada yang bersangkutan agar mengonfirmasi pada KPK,” ujarnya.

Sebagaimana Ali, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik telah memanggil Dito Mahendra beberapa kali.

Pihaknya mendapatkan informasi Dito tidak memenuhi panggilan persidangan di Banten dengan alasan ke KPK. Sebaliknya, ia tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan menghadiri sidang di Banten.

“DM (Dito Mahendra) ini kami sedang mencari. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami,” kata Asep.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com