JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk mencegah pengusaa Dito Mahendra bepergian ke luar negeri setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
Dito Mahendra sedianya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, keputusan pemberlakuan pencegahan terhadap Dito Mahendra akan bergantung pada keperluan penyidikan.
“Terkait dengan upaya itu tentu nanti dipertimbangan apakah kemudian cegah misalnya untuk tidak berpergian ke luar negeri,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Baca juga: 3 Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Dito Mahendra Bisa Dijemput Paksa KPK sebagai Saksi
Ali menuturkan, KPK masih berharap Dito Mahendra bersikap kooperatif dan hadir ke meja penyidik.
Jika tidak bisa hadir, Dito Mahendra bisa memberikan konfirmasi mengenai keberadaannya dan tanggal kapan dia bisa dimintai keterangan.
Menurut Ali, saksi memiliki peran membantu proses penanganan perkara dugaan korupsi oleh KPK.
“Sehingga menjadi lebih jelas dan terang perbuatan Nurhadi terkait TPPU,” ujar Ali.
Sebelumnya, Ali mengungkapkan, KPK telah memanggil Dito Mahendra tiga kali, yakni pada 8 November, 21 Desember 2022, serta 5 Januari 2023.
Namun, Dito mangkir dari ketiga panggilan penyidik itu.
Dalam kasus terpisah, Dito dikenal sebagai orang yang melaporkan artis peran Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik. Nikita sempat menjalani beberaoa jaku sidang tapi pada akhirnya dibebaskan oleh hakim karena pelapor atau Dito sendiri tidak pernah hadir dalam sidang.
Ali mengatakan, mengacu pada ketentuan yang berlaku, Dito Mahendra sebenarnya bisa dijemput paksa.
KPK juga telah mendatangi kediamannya yang merujuk pada data alamat tinggal di dalam catatan kependudukan. Namun, ia tidak ada di tempat.
“Sesuai dengan ketentuan hukum acara semestinya bisa dilakukan jemput paksa, karena sudah dilakukan pemanggilan bahkan tiga kali,” tutur Ali.
Baca juga: KPK Cari Pelapor Nikita Mirzani, Dito Mahendra Terkait TPPU Eks Sekretaris MA
Menurut Ali, keterangan Dito Mahendra dibutuhkan agar perkara dugaan TPPU Nurhadi menjadi jelas.