Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/01/2023, 12:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bisa menjemput paksa pelapor artis peran Nikita Mirzani, Dito Mahendra, setelah yang bersangkutan tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah memanggil Dito pada 8 November, kemudian 21 Desember 2022, dan terakhir 5 Januari 2023.

Sedianya, Dito bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Baca juga: KPK Cari Pelapor Nikita Mirzani, Dito Mahendra Terkait TPPU Eks Sekretaris MA

"Tentu kan sesuai dengan ketentuan hukum acara. Semestinya bisa dilakukan jemput paksa, karena sudah dilakukan pemanggilan, bahkan tiga kali," kata Ali saat dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).

Ali menuturkan, tim penyidik telah mendatangi kediaman Dito Mahendra. Alamat rumah yang dituju mengacu pada data catatan kependudukan. Namun, Dito Mahendra tidak ada di tempat.

Menurut Ali, saat ini Dito masih menyandang status saksi. Sementara, upaya paksa yang dilakukan KPK terhadapnya berbeda dengan status tersangka.

Baca juga: Resmi Dilaporkan, Perkara Dito Mahendra Ditangani Polda Banten

"Ini kan saksi ya, sesungguhnya ini saksi bukan atau belum menjadi tersangka, sehingga upaya paksa sebagaimana ketika kemudian KPK melakukan pencarian terhadap tersangka kan beda," tutur Ali.

Jaksa mengingatkan bahwa Dito selaku saksi memiliki kewajiban memenuhi panggilan aparat penegak hukum.

KPK meminta Dito paling tidak memberikan konfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya karena sudah tiga kali dipanggil.

Keterangan Dito, kata Ali, sangat penting bagi penyidikan dugaan TPPU Nurhadi agar kasus tersebut menjadi terang.

Baca juga: Lini Masa Kasus Nikita Mirzani, dari Ditahan Kejari Serang hingga Dito Mahendra Balik Dilaporkan Polisi

"Ini sudah tiga kali kami ingatkan yang bersangkutan setidaknya konfirmasi ke KPK tentang keberadaan dan kesediaanya untuk hadir diperiksa sebagai saksi," kata Ali.

Terpisah, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya saat ini tengah memburu Dito Mahendra.

Pihaknya mendapatkan informasi Dito tidak memenuhi panggilan pengadilan di Banten dengan alasan memenuhi panggilan penyidik KPK. Sebaliknya, Dito beralasan kepada KPK bahwa dirinya mengikuti persidangan sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan.

"DM (Dito Mahendra) ini kami sedang mencari. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami,” kata Asep dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (5/1/2023).

Sebelumnya, KPK telah memanggil wiraswasta, Dito Mahendra untuk menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali. Namun, ia belum juga mendatangi meja penyidik.

Adapun Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Ia dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.

Selain itu, Nurhadi dan Rezky juga terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).

Nurhadi kemudian dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

KPK kemudian mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi.

Pada 13 Juli 2022, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso untuk dimintai keterangan terkait perkara ini. Ia juga diketahui sebagai adik ipar Nurhadi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bergabung PAN, Priyo Budi Santoso: Enggak Mudah Saya Putuskan

Bergabung PAN, Priyo Budi Santoso: Enggak Mudah Saya Putuskan

Nasional
Keluarga Minta Kasus Bripka AS Bunuh Diri Ditangani Bareskrim, Polri: Tidak Semua Ditarik ke Mabes

Keluarga Minta Kasus Bripka AS Bunuh Diri Ditangani Bareskrim, Polri: Tidak Semua Ditarik ke Mabes

Nasional
Tanggal 5 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bicara Sosok Cawapres, Ganjar: Banyak Nama Hebat, Kita Tinggal Duduk Sambil Ngopi

Bicara Sosok Cawapres, Ganjar: Banyak Nama Hebat, Kita Tinggal Duduk Sambil Ngopi

Nasional
Pakar Sebut Persetubuhan ABG di Sulteng Pemerkosaan, Singgung Pola Relasi

Pakar Sebut Persetubuhan ABG di Sulteng Pemerkosaan, Singgung Pola Relasi

Nasional
Ahli Sebut Para Pelaku Pemerkosaan ABG di Sulteng Bisa Dihukum Mati

Ahli Sebut Para Pelaku Pemerkosaan ABG di Sulteng Bisa Dihukum Mati

Nasional
Peran Tersangka Pabrik Narkoba Tangerang dan Semarang, dari 'Koki' sampai Pencetak Ekstasi

Peran Tersangka Pabrik Narkoba Tangerang dan Semarang, dari "Koki" sampai Pencetak Ekstasi

Nasional
Tersangka Pabrik Ekstasi di Tangerang 'Berguru' Bisnis Narkoba Selama Ditahan di Lapas

Tersangka Pabrik Ekstasi di Tangerang "Berguru" Bisnis Narkoba Selama Ditahan di Lapas

Nasional
Sebelum Bertemu PAN, Hasto Sempat Bertemu Cak Imin untuk Bahas Pemilu 2024

Sebelum Bertemu PAN, Hasto Sempat Bertemu Cak Imin untuk Bahas Pemilu 2024

Nasional
Pemilu 2024 Disebut Bakal 'Chaos', Megawati: Buat Saya 'Big Question', Maunya Apa?

Pemilu 2024 Disebut Bakal "Chaos", Megawati: Buat Saya "Big Question", Maunya Apa?

Nasional
2 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan Setiap Hari, Gus Imin: Indonesia Darurat Perdagangan Orang

2 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan Setiap Hari, Gus Imin: Indonesia Darurat Perdagangan Orang

Nasional
Terbongkarnya Pabrik Narkoba di Perumahan Elit di Tangerang: Berawal dari Pengiriman Mesin Cetak Tablet

Terbongkarnya Pabrik Narkoba di Perumahan Elit di Tangerang: Berawal dari Pengiriman Mesin Cetak Tablet

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Jangan Sampai Putusan MK Mengarah ke Penundaan Pemilu

GASPOL! Hari Ini: Jangan Sampai Putusan MK Mengarah ke Penundaan Pemilu

Nasional
Akui Ada Kesamaan dengan PAN, Megawati: Tinggal Masalah Teknis

Akui Ada Kesamaan dengan PAN, Megawati: Tinggal Masalah Teknis

Nasional
Ganjar Yakin PAN Dukung Dirinya Meski Belum Mantap Kerja Sama dengan PDI-P

Ganjar Yakin PAN Dukung Dirinya Meski Belum Mantap Kerja Sama dengan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com