Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Mengaku Tak Ada Kendala Buru Harun Masiku

Kompas.com - 10/01/2023, 09:28 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, tidak memiliki kendala dalam pencarian buronan korupsi, termasuk eks politikus PDI-P Harun Masiku.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2019. Pada pekan lalu, KPK menyatakan Harun Masiku berada di luar negeri.

“Saya kira tidak ada kendala,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung ACLC KPK, Senin (9/1/2023).

Namun, Ali Fikri mengatakan, pihaknya tidak bisa membeberkan dengan jelas lokasi keberadaan Harun Masiku. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan strategi yang digunakan KPK dalam memburu DPO itu.

Baca juga: KPK Sebut Harun Masiku Terdeteksi di Luar Negeri

Di sisi lain, ia juga menekankan bahwa DPO tidak statis atau diam. Sebaliknya, akan mencari tempat dan bisa berpindah-pindah.

“Kalau sudah kami sampaikan di forum atau kesempatan seperti ini, ya sama saja kami kemudian menggagalkan tugas kami sendiri kan,” ujar Ali.

Ali memastikan bahwa pihaknya menggunakan teknologi dalam memburu DPO KPK. Penggunaan teknologi sudah dilakukan selama 20 tahun sejak KPK didirikan.

Dalam melakukan pencarian, pengumpulan informasi, dan proses mendapatkan informasi terkait DPO, KPK menggunakan bantuan teknologi.

Ali juga memastikan bahwa KPK akan mengumumkan kepada publik jika persoalan Harun Masiku sudah menemui titik terang.

“Ya kalau sudah ada nanti pasti kami informasikan,” kata Ali.

Baca juga: 2022 Hampir Habis, KPK Belum Tangkap Buron Harun Masiku

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Harun Masiku berada di luar negeri.

Ia mengungkapkan, KPK masih berkoordinasi dengan sejumlah agensi di luar negeri terkait pencarian Harun Masiku.

“Kalau Karun Masiku terakhir kan di mana? Mana, bukan. Ada di luar negeri,” ujar Asep saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (5/9/2023).

Asep mengatakan, KPK telah mendatangi berbagai lokasi yang diinformasikan menjadi tempat persembunyian para DPO.

“Kalau ada dari rekan-rekan informasi kita ini datangi,” kata Asep.

Baca juga: Polri Terus Lakukan Koordinasi ke KPK untuk Cari Buron Harun Masiku

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com