Salin Artikel

KPK Mengaku Tak Ada Kendala Buru Harun Masiku

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2019. Pada pekan lalu, KPK menyatakan Harun Masiku berada di luar negeri.

“Saya kira tidak ada kendala,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung ACLC KPK, Senin (9/1/2023).

Namun, Ali Fikri mengatakan, pihaknya tidak bisa membeberkan dengan jelas lokasi keberadaan Harun Masiku. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan strategi yang digunakan KPK dalam memburu DPO itu.

Di sisi lain, ia juga menekankan bahwa DPO tidak statis atau diam. Sebaliknya, akan mencari tempat dan bisa berpindah-pindah.

“Kalau sudah kami sampaikan di forum atau kesempatan seperti ini, ya sama saja kami kemudian menggagalkan tugas kami sendiri kan,” ujar Ali.

Ali memastikan bahwa pihaknya menggunakan teknologi dalam memburu DPO KPK. Penggunaan teknologi sudah dilakukan selama 20 tahun sejak KPK didirikan.

Dalam melakukan pencarian, pengumpulan informasi, dan proses mendapatkan informasi terkait DPO, KPK menggunakan bantuan teknologi.

“Ya kalau sudah ada nanti pasti kami informasikan,” kata Ali.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Harun Masiku berada di luar negeri.

Ia mengungkapkan, KPK masih berkoordinasi dengan sejumlah agensi di luar negeri terkait pencarian Harun Masiku.

“Kalau Karun Masiku terakhir kan di mana? Mana, bukan. Ada di luar negeri,” ujar Asep saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (5/9/2023).

Asep mengatakan, KPK telah mendatangi berbagai lokasi yang diinformasikan menjadi tempat persembunyian para DPO.

“Kalau ada dari rekan-rekan informasi kita ini datangi,” kata Asep.

Harun menjadi tersangka KPK karena diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Suap diberikan agar ia ditetapkan sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasil Pemilu menyatakan Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Tetapi, PDI-P justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka buron.

Selain Harun Masiku, ada juga Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak; mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izin Azhar

Kemudian, penyuap Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero) Arif Cahyana; penyuap Kepala Divisi PErbendaharaan PT Pal Indonesia Arif Cahyana, Kirana Kotama; dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/10/09285951/kpk-mengaku-tak-ada-kendala-buru-harun-masiku

Terkini Lainnya

Survei Litbang 'Kompas': Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

Survei Litbang "Kompas": Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

Nasional
Survei Litbang “Kompas': Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Survei Litbang “Kompas": Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Nasional
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke