JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum PT Berkala Maju Bersama (BMB) mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, untuk meminta perlindungan hukum.
Perlindungan hukum yang diminta terkait adanya seorang pria bernama Cornelis melepaskan tembakan beruntun di area wisma milik PT Berkala Maju Bersama (BMB), Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Hari ini kami datang ke Bareskrim ini menyampaikan surat, sudah diterima tadi oleh Bripka Imam Pambudi agar pihak Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Umum dapat mengambil langkah-langkah konstruktif untuk memberikan perlindungan hukum kepada kami," kata kuasa hukum PT BMB, Baron Ruhat di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Bareskrim Sita Propilen Glikol dari 3 Perusahaan Distributor Bahan Baku Obat
Baron menambahkan, pihaknya juga meminta perlindungan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adapun kasus ini ditangani Polres Gunung Mas. Namun, insiden itu dinyatakan tidak memiliki unsur pidana.
Bahkan, menurutnya, saksi dari pihak kliennya tidak diperiksa oleh penyidik Polres Gunung Mas.
"Jadi kelihatan sekali keberpihakan, karena apabila saksi-saksi kami diperiksa, kami menyakini bahwa dugaan melanggar UU Darurat itu akan terpenuhi dan yang bersangkutan Cornelis kemungkinan besar akan jadi tersangka, karena kenapa kami ngotot meminta perlindungan sampai sini? Karena kami yakin bahwa ini adalah tindak pidana begitu," ungkapnya.
Baca juga: Besok, Bareskrim Akan Limpahkan Kembali Berkas Perkara Ismail Bolong dkk
Lebih lanjut, menurut Baron, kasus itu dihentikan tanpa pemberitahuan. Sebab, ia mengaku tidak menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dalam kasus tersebut.
Terkait kasus ini, Baron mengatakan akan mengadu ke Divisi Propam Polri. Namun, ia belum memberi tahu kapan akan membuat pengaduan.
"Hari ini kami juga akan ke Divpropam, karena ini menyangkut perilaku aparat ya, yang tidak presisi di dalam melindungi dan mengayomi masyarakat," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.