Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI P Hormati Pertemuan Ketum 8 Parpol Penolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Kompas.com - 08/01/2023, 15:26 WIB
Syakirun Ni'am,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) menyatakan menghormati pertemuan ketua umum delapan partai politik di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan hari ini, Minggu (8/1/2023).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI P Hasto Kristiyanto menilai pertemuan tersebut merupakan hal yang biasa dalam berpolitik.

Sebagai informasi, semua ketua umum politik parlemen kecuali PDI P melakukan pertemuan. Mereka menolak pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dengan sistem proporsional tertutup.

Dari seluruh partai di parlemen, hanya PDI P yang menyetujui kembalinya sistem proporsional tertutup.

Baca juga: 7 Partai Politik Bertemu, Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

“Pertemuan yang ada di Hotel Dharmawangsa ya itu kita hormati sebagai bagian dalam tradisi demokrasi kita,” kata Hasto saat ditemui awak media di Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023).

Hasto tidak menjawab dengan gamblang ketika ditanya apakah PDI P tidak diajak untuk bergabung dalam pertemuan tersebut.

Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-50 PDI P pada 10 Januari besok.

“Semuanya sibuk hari ini aja ada lima agenda dalam rangka HUT partai,” tuturnya.

Hasto menyatakan, PDI P akan menghormati dan mengikuti apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai uji materi pemilu legislatif sistem proporsional terbuka maupun tertutup.

Baca juga: 8 Partai Politik Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

Ketika MK pada Desember 2008 menyatakan pemilu proporsional terbuka, pihaknya menaati keputusan tersebut.

“Jadi ketika itu (menyetujui proporsional tertutup) menjadi keputusan kongres, maka itu didasarkan pada kajian yang matang tentang sistem proporsional tertutup,” ujar Hasto.

“Tetapi PDI P taat asas,” tambahnya.

Sebelumnya, tujuh ketua umum parpol bertemu di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Partai tersebut adalah Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat PKS, PAN dan PPP. Namun, dalam pertemuan ini hanya dihadiri tujuh partai politik, sementara Partai Gerindra tidak mengirimkan perwakilannya.

Baca juga: Gerindra Tak Hadiri Pernyataan Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Airlangga Klaim Partai Besutan Prabowo Sudah Setuju

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan sikap delapan partai politik tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com