Mereka mengatakan menolak diberlakukannya proporsional tertutup dan berkomitmen menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah diterapkan sejak reformasi.
Airlangga menyebut, proporsional tertutup merupakan bentuk kemunduran bagi demokrasi Indonesia. Sementara, proporsional terbuka merupakan wujud demokrasi yang berasas kedaulatan rakyat.
“Di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik, kami tidak ingin demokrasi mundur!” ujar Airlangga.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah elite partai yang menyatakan sikap ini adalah Wakil Ketua Umum PPP H M Amir Uskara, Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Kemudian, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Nasdem Ahmad Ali.
Adapun judicial review mengenai ketentuan pemilu proporsional terbuka saat ini masih bergulir di MK dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.