Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Lukas Enembe Bisa Berobat ke Singapura asal Jadi Tahanan

Kompas.com - 05/01/2023, 20:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, Gubernur Papua Lukas Enembe bisa menjalani pengobatan di Singapura dengan didampingi tim penyidik.

Namun, ia harus menjadi tahanan KPK terlebih dahulu.

Melalui pengacaranya, Lukas meminta agar KPK mengizinkannya menjalani pengobatan di Papua. Ia mengaku menderita sejumlah penyakit seperti stroke, ginjal, dan jantung.

“Yang bersangkutan statusnya harus menjadi tahanan KPK dulu, baru bisa berobat ke Singapura,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: KPK Duga Ada Pembagian Fee 14 Persen Nilai Proyek dalam Kasus Lukas Enembe

Alex mengatakan, pihaknya telah menawarkan kepada Lukas untuk menjalani pengobatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

KPK siap menjemput Lukas jika politikus Partai Demokrat itu bersedia menjalani pengobatan di Jakarta.

Jika rumah sakit di Jakarta menyatakan tidak sanggup mengobati penyakitnya, KPK akan memfasilitasi Lukas menjalani pengobatan di Singapura.

“Tapi yang bersangkutan harus menjadi tahanan KPK, baru kami bisa memfasilitasi pengobatan-pengobatan tersebut,” ujar Alex.

Menurut Alex, jika Lukas perlu menjalani rawat inap, KPK akan membantarkannya. Ia berharap, Lukas bersikap kooperatif mengikuti langkah hukum yang ditentukan KPK.

“Kami berharap lewat penasihat hukumnya agar Lukas Enembe itu kooperatif,” ujar dia.

Hari ini, KPK resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD.

Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan seorang tersangka lainnya bernama Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua, perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.

Rijatono diduga menghubungi Lukas dan sejumlah pejabat pemerintah provinsi (Pemprov) Papua.

Ia juga menemui secara langsung hingga memberikan sejumlah uang agar perusahaannya dipilih sebagai pemenang lelang.

KPK menduga, Rijatono bersepakat dengan Lukas serta sejumlah Pemprov Papua terkait pembagian fee sebesar 14 persen dari nilai proyek yang didapatkan.

“Adanya pembagian persentase fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN,” kata Alex.

Sebagai informasi, KPK baru memeriksa Lukas satu kali setelah gubernur itu ditetapkan sebagai tersangka pada awal September 2022. Lukas mengaku sakit dan tidak mau menjalani pemeriksaan di Jakarta.

KPK akhirnya memeriksa Lukas di kediamannya pada 3 November 2022. Lembaga antirasuah juga membawa serta tim medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan Lukas.

Baca juga: Terduga Penyuap Lukas Enembe Datangi KPK, Jalani Pemeriksaan

Namun, hingga saat ini, KPK belum mengumumkan hasil pemeriksaan medis tersebut.

Tidak hanya mengaku sakit, Lukas juga beberapa kali meminta Lukas diizinkan berobat ke Singapura.

Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan, penyakit yang diderita kliennya semakin parah. Kondisi ginjal, paru-paru, dan stroke Lukas disebut memburuk.

Ia kemudian mendatangi KPK untuk meminta agar Lukas diizinkan berobat di Singapura. 

“Perkembangan terkini mengenai kondisi Pak Lukas sudah semakin memburuk,” kata Petrus awal November lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com